HEADLINEKAMTIBMAS

Tepis Isu, Arie Sebut APRI Bukan Pendukung Tambang Ilegal

149
×

Tepis Isu, Arie Sebut APRI Bukan Pendukung Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Arie Setiawan, Ketua DPC APRI Kabupaten Bangka

BANGKA — Asosisasi Penambang Rakyat Indonesia atau APRI sempat menjadi dasar atas dukungan aktivitas penambangan ilegal di perairan pantai Mengkubung Kecamatan Belinyu.

Sebelumnya, dikabarkan APRI menerakan nama Kasim selaku pemohon untuk pengajuan legalitas tambang itu, namun secara intinya peran APRI sendiri adalah membina masyarakat untuk menambang secara legal.

Bahkan saat ini APRI sudah memutuskan untuk menghentikan proses selanjutnya, guna menghindar rumor miring yang beredar.

Hal itu dijelaskan oleh Arie Setiawan selaku ketua DPC APRI Bangka, dia menjelaskan proses kerja APRI yang sebenarnya. Menurutnya, program APRI membina masyarakat untuk menambang secara legal.

” Menjawab isu yang beredar APRI terlibat dan berada di belakang aktifitas penambangan di pantai mengkububung, bahwa APRI dalam hal ini berusaha membina dan mendampingi masyarakat yang ingin menambang dengan legal,” Ungkap Arie, Jum’at (29/01) siang, saat dijumpai di Kedai Kopi BL Belinyu.

Untuk mendapat legalitas itu kata Arie, bukanlah melalui proses yang mudah, salah satunya membentuk sebuah kelompok tambang yang kemarin dikabarkan bernama RMC.

Arie melanjutkan, beberapa dokumen yang dikirimkan ke beberapa instansi maupun aparat penegak hukum lainnya hanya sebatas surat pemberitahuan saja dan terbentuknya kelompok tambang RMC yang diketuai oleh Kasim bukan surat izin menambang.

Legal atau tidaknya itu juga kata Arie, adalah sebuah pilihan, sebab kata dia tambang rakyat juga memiliki aturan yang harus dipenuhi.

” Legal atau ilegal itu pilihan.
Tambang rakyat juga ada aturannya agar legal. Kalau tidak mau ikut aturan dan prosedurnya, berarti memang memilih dengan sengaja melanggar peraturan,” Ungkapnya.

Untuk itu kata Arie, dengan dasar yang tidak sepaham lagi dengan jalan si Kasim, pihaknya pun memutuskan proses menuju legalisasinya, dia juga mengkhawatirkan hal ini menjadi dasar dan acuan bagi penambang liar lainnya

” Dalam perjalannya ternyata penambang melalui perwakilan, saudara Kasim, tidak lagi sepemahaman dengan APRI dan kami sepakat menghentikan proses legalisasinya. Yang kami khawatirkan, aktifitas ini akan menjadi dasar bagi penambang lain untuk melakukan aktifitas serupa di wilayah lain,” Kata dia.

Lalu, Arie mengungkapkan dukungan penertiban yang dilakukan oleh aparat dalam hal ini, bahkan dia berharap status Polda Babel yang saat ini menjadi type A, penegakan hukum harus lebih representatif bukan hanya sekedar spanduk himbauan saja.

” Kami sangat berharap dengan meningkatnya status Polda diharapkan penegakan hukum lebih representatif agar dapat membangun kesadaran hukum bagi masyarakat,” Jelasnya panjang, sekali lagi, APRI, seperti yang sudah sering saya sampaikan, mendukung penertiban tambang ilegal. Maka dari itu, yang kita semua tunggu itu bukan spanduknya, tapi penegakan hukumnya bagaimana,” Demikian Ari. (Randhu)