BANGKA BARAT — Anggota Polsek Jebus mengamankan seorang laki – laki berinisial IRW, usai perahu yang ia kemudikan menabrak perahu lain milik BRN, di perairan Desa Bakit Kecamatan Parittiga.
Kecelakaan yang dialami kedua perahu tersebut terjadi pada Minggu ( 27/2 ) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho mengatakan, penahanan IRW dilakukan guna penyelidikan lebih lanjut. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Sat Polair Polres Bangka Barat.
Menurut Kompol Ghalih Widyo Nugroho, kecelakaan terjadi saat perahu yang dikemudikan oleh BRN berhenti di tengah laut karena sedang memperbaiki tangkinya.
Malangnya secara tidak terduga sebuah perahu lain meluncur dari arah perairan Belinyu yang dikemudikan IRW dan menabrak perahu milik BRN yang membawa penumpang.
” Awalnya perahu saudara BRN yang membawa rekan – rekannya berhenti di tengah laut dikarenakan memperbaiki tangki berisi solar dalam keadaan terbuka. Kemudian ada perahu yang tidak dikenali dari arah laut Belinyu menuju ke Pantai Tanjung Ru Desa Bakit menabrak perahu dari arah samping sebelah kanan,” jelas Ghalih, Senin (28/2).
Akibat tabrakan tersebut, BRN dan satu penumpang yang ada di dalam perahu mengalami luka – luka. Ghalih mengatakan, penumpang yang luka berinisial SYD yang sempat tidak sadarkan diri.
” SYD yang berada di dalam perahu mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan sehingga tidak sadarkan diri. Sedangkan BRN mengalami sakit pada bagian kaki sebelah kanan, dan perahu bagian sebelah kanan pecah,” beber dia.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Jebus. Menurut Galih, saat ini pihaknya sedang menggali informasi dari para saksi di tempat kejadian.
” Dan kita dalam hal ini akan berkoordinasi dengan pihak Satpolair Polres Bangka Barat,” imbuhnya.
” Kita mengimbau kepada masyarakat pengguna jalur laut agar menggunakan penerangan yang cukup di kapalnya sehingga laka laut bisa dihindarkan,” sambung Ghalih. ( SK )