HEADLINEKAMTIBMAS

Awas! Polisi Incar Knalpot Racing 

116
×

Awas! Polisi Incar Knalpot Racing 

Sebarkan artikel ini


BANGKA SELATAN – Satlantas Polres Bangka Selatan menindak pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, dan menggunakan knalpot bersuara bising atau lebih dikenal dengan sebutan knalpot racing.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, AKP Andi Eko Wardana menjelaskan, dalam Operasi Keselamatan Menumbing 2022, jajarannya mendapat laporan dari masyarakat terkait knalpot racing yang membisingkan.

“Kami sasaran yang utama tidak pakai helm, dan kenalpot racing, dan itu sangat meresahkan masyarakat, baik di siang maupun malam hari,” katanya kepada Inpost, Senin (07/03/22).

Selain helm dan knalpot racing, Andi mengatakan, ada 6 pelanggaran lain yang juga jadi prioritas dalam operasi kali ini. Yaitu menggunakan HP saat mengemudi, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dalam pengaruh alkohol.

Lalu, tidak menggunakan safety belt, dan mengemudi secara ugal – ugalan, overdimensi, dan overleading. Diharapkannya, operasi yang digelar dari tanggal 1 sampai dengan 14 Maret ini, mewujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif.

“Serta dalam upaya memutus rantai penyeberan Covid-19. Selain itu, banyak kendaraan roda dua secara ugal-ugalan, kendaraan tidak dilengkapi seperti kaca spion,” bebernya.

Untuk itu, Andi mengingatkan kepada oran tua serta pendidik, senantiasa memberikan perhatian serius dengan mengawasi remaja ketika berkendaraan.

“Orang tua, dan guru, tolong awasi anaknya dalam berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu- lintas yang ada. Dengan begitu, harapannya melahirkan generasi sadar berlalu-lintas,” pungkas Andi. (Yusuf)