BANGKA SELATANHEADLINE

Kantor BPN Basel Dapat Predikat Terbaik dari Ombudsman RI

113
×

Kantor BPN Basel Dapat Predikat Terbaik dari Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Upaya Kantor Kantor Pertahanan Kabupaten Bangka Selatan dalam membenahi pelayanan publik mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penyerahan sertifikat penghargaan dilakukan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Babel, Shulby Yozar Ariandy, pada acara Penyerahan Penghargaan Survey Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, yang diadakan di aula Kanwil ATR/BPN Provinsi Babel, Rabu (30/03/22).

Adapun Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan meraih penilaian zona hijau Pelayanan Publik pada survey kepatuhan dari Ombudsman RI. Dan penghargaan tersebut di terima Agung Basuki, S.ST., M.H, Kepala Kantor Pertanahan Basel.

Agung menyampaikan, penilaian ini dilakukan sesuai standar pelayanan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dia mengatakan, penghargaan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Alhamdullilah, Kantor Pertanahan Bangka Selatan masuk zona kepatuhan hijau, predikat kepatuhan tinggi, dan nilai rata-rata 85,51, ”tutur Agung Basuki melalui via seluler kepada Inpost.

Menurut dia, hasil penilaian kepatuhan pada Kementerian/lembaga ditentukan nilai rata-rata terhadap seluruh produk layanan yang terdapat dalam unit pelayanan publik. Produk pelayanan yang diambil pada kantah antara lain pengukuran dan pemberian hak milik perorangan.

“Prestasi ini kami dipertahankan bahkan ditingkatkan dengan sense of belonging yang besar. Semoga penghargaan ini lebih mendorong kami dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,”tutupnya. (Yusuf)