PANGKALPINANG — Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pada PT. JAMKRIDA yang diketuai oleh Rustamsyah, meninjau langsung ke dua lokasi UMKM, untuk mendapatkan informasi dan masukan terkait bantuan dana yang diterima guna pengembangan usaha dengan dukungan dari JAMKRIDA.
Pada Selasa siang (26/4), didampingi perwakilan PT. JAMKRIDA Oding, di antara UMKM yang disambangi Pansus adalah UMKM milik Fitri di Desa Kurau, Bangka Tengah. Fitri menyampaikan mendapatkan bantuan modal pengembangan usaha pada tahun 2020 sebesar Rp.25.000.000 dengan JAMKRIDA sebagai pihak penjamin.
Di tempat terpisah, saat datangi UMKM Pak Umar di Kecamatan Sungailiat, turut hadir perwakilan dari Bank Sumsel Babel. Kunjungan pada Rabu siang (27/4), disambut hangat oleh Yuli, pemilik UMKM.
Saat berdialog, anggota Pansus dari Fraksi Golkar Firmansyah Levi, menanyakan bantuan modal yang sudah diterima, serta menyampaikan informasi terkait peran JAMKRIDA dalam proses tersebut.
” Kami sangat bersyukur bisa mendapatkan bantuan modal guna pengembangan usaha ini. Pertama kalinya di tahun 2019, berlanjut hingga saat ini. Di samping itu, kami juga mendapatkan bantuan peralatan dari pihak lainnya, seperti tahun 2022 ini diberikan peralatan untuk membuat Lakso dari POLMAN. Modal usaha yang kami dapatkan digunakan untuk memajukan UMKM kami. Adapun produksi UMKM di Kabupaten Bangka ini yaitu Lakso, Ampiang, Kericu, juga aneka snack lainnya,” Yuli membeberkan.
Mengakhiri kunjungan, Ranto Sendhu berpesan agar kebersihan dan kualitas produk harus selalu diutamakan. (*)
Sumber : Setwan