PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rapat pembahasan anggaran usulan mendahului perubahan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Banggar, Jum’at (13/5).
Rapat Banggar tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi, didampingi Wakil Ketua Amri Cahyadi, serta seluruh Tim Banggar DPRD Babel, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua TAPD Pemprov Babel Naziarto, juga stakeholder terkait.
Rapat Banggar Kali ini sedikit berbeda dari rapat banggar sebelumnya. Pasalnya, Rapat Banggar membahas usulan mendahului perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 menghadirkan pihak aparat penegak hukum dari Kejaksaan Tinggi.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi mengatakan, kegiataan dan anggaran usulan mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan usulan dari pihak eksekutif.
” Ini berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan, kami harus membahas ini bersama TAPD. Kita jadwalkan dan kita bahas,” ungkapnya.
Menurutnya, setiap usulan akan dikaji dan dibahas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan skala prioritas. Sebab, tidak semua usulan mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut akan terealisasikan.
” Yang namanya usulan, ya, mungkin ada yang kita realisasikan berapa persen, ada yang tidak direalisasikan. Tetapi yang tidak direalisasikan akan direalisasikan di anggaran belanja daerah perubahan,” imbuhnya.
Lanjut Herman Suhadi, pihaknya sengaja mengundang pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung untuk mendapatkan masukan, saran, serta pendampingan dalam pelaksanaan usulan mendahului perubahan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut. Diharapkan kegiatan dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan tidak bertentangan dengan aturan dan hukum yang telah ditetapkan.
” Rapat hari ini kami mengundang kawan-kawan dari APH untuk memberi pandangan-pandangan hukum terhadap hal-hal yang seperti ini,” kata dia.
Menurutnya, semua usulan tersebut dianggap penting, tetapi DPRD Babel akan lebih memprioritaskan dan mendukung untuk pelaksaan pertemuan G20 yang akan dilaksanakan pada bulan September mendatang di Belitung.
“Kami memandang penting yang pertama itu tentang G-20, itu merupakan penghargaan bagi Babel untuk menjadi tuan rumah pertemuan tingkat menteri di Belitung,” bebernya.
Dikatakannya, yang menjadi prioritas yakni terkait dukungan untuk perhelatan G-20 di antaranya di Dinas PUPR, yakni pekerjaan pemeliharaan berkala ruas jalan Sriwijaya Tanjungpandan – Sijuk sebesar Rp 14 miliar. Kemudian ruas jalan Rawas Buding – Manggar sekitar Rp24, 492, miliar.
“Supporting yang lain seperti di Dinas Perhubungan dan instansi lain yang berkenaan dengan G-20 itu. Kalau yang lainnya hanya pergeseran-pergeseran saja,” jelasnya.
Untuk itu Tim Banggar DPRD akan melakukan pengkajian, mempertimbangkan, dan melihat yang menjadi skala prioritas lain juga yang akan didahulukan.
“Yang kita realisasikan itu seperti yang prioritas tadi. Tapi semua itu tergantung kemampuan keuangan daerah. Kita juga melihat, salah satu contoh misalnya tentang sertijab minta anggaran 500 juta sekian. Nah, kita pelajari dulu. Masa untuk sertijab saja anggarannya 500 juta sekian?” ujarnya.
Untuk diketahui, rapat pembahasan usulan mendahului perubahan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022 akan dilanjutkan pada hari Kamis pekan depan. (*)
Sumber : Setwan