BANGKA SELATANHEADLINE

Jaksa Masuk Pesantren Angkat Tema Cyber Bullying

144
×

Jaksa Masuk Pesantren Angkat Tema Cyber Bullying

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Kejari Bangka Selatan bekerja sama dengan Kemenag Kabupaten Bangka Selatan melakukan sosialisasi terkait hukum kepada santri di Pondok Pesantren Daarul Istiqomah, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan pada Selasa (24/05/22) pagi.

Kegiatan yang berjudul “Jaksa Masuk Pesantren” ini, merupakan bagian dari kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang diprogramkan oleh Jajaran Intelijen di Kejaksaan Agung RI. Hal ini disampaikan Michael.YP Tampubolon, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangka Selatan. 

“Sosialisasi ini terkait penegakan hukum dan bahaya yang dapat menyerang generasi muda, terutama santri, perlu mewaspadai narkoba, kenakalan remaja. Selain itu perlu memahami Undang-Undang ITE atau Media Sosial, ” terangnya kepada Inpost. 

Pihaknya juga berharap, program ini bisa membuat santri lebih paham, dan bisa mendeteksi dini terkait bahaya-bahaya yang sekarang sudah bisa meluas. Dan kedepannya santri bisa lebih bijak bermedia sosial dengan mengutamakan akhlak.

“Tugas kami serta adanya cyber crime termasuk didalamnya adalah cyber bullying supaya tidak adanya penyimpangan atau penyalahgunaan dalam menggunakan media sosial atau media cyber lainnya yang sudah berkembang pada saat ini,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Kemenag Bangka Selatan, H. Jamaludin pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Kejari Bangka Selatan yang telah melakukan program Jaksa Masuk Pesantren.

“Alhamdulillah diikuti oleh 50 orang santri dan santriwati yang dihadiri langsung oleh tokoh pimpinan Pesantren. Kami sangat mendukung program dari Kejaksaan ini karena memberikan ilmu- ilmu hukum agar menjalaninya sesuai rambu-rambu yang telah ditetapkan Kejari Bangka Selatan, ” ucapnya. 

Kegiatan ini disambut baik oleh Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Istiqomah, Ustad Zakaria. Pihaknya menganggap penting kegiatan ini, karena bagaimanapun disamping hukum agama, santri juga perlu memahami hukum-hukum umum.

“Kami menyambut baik kegiatan ini, semoga menjadi wawasan kepada anak – anak kami pengenalan hukum, dan kenakalan keremajaan, alhamdulillah peserta berantusias menanyakan segala hal yang selama ini belum mereka pahami secara aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya. (Yusuf)