BANGKAHEADLINE

Camat: Masih Ada Tambang Ilegal di Romodong, Kapolres: Ada Anggota Telibat Kita Proses

117
×

Camat: Masih Ada Tambang Ilegal di Romodong, Kapolres: Ada Anggota Telibat Kita Proses

Sebarkan artikel ini

BANGKA — Camat Belinyu, Lingga Pranata mengungkapkan, dirinya mengetahui masih ada tambang ilegal yang beroperasi di seputaran Kecamatan Belinyu.

Hal itu dikatakan Lingga pasca pihaknya melakukan penertiban tambang ilegal yang beroperasi di pinggir jalan Parit 40, Kelurahan Romodong Indah, Kecamatan Belinyu, Rabu malam kemarin.

Bahkan kata Lingga, masih ada beberapa unit tambang ilegal jenis rajuk sebu yang beroperasi di sepanjang jalan akses menuju tempat wisata pantai Romodong, Kecamatan Belinyu.

” Kami tahu masih banyak lagi tambang yang beroperasi di sepanjang jalan tersebut,” kata Lingga, Kamis ( 2/6 ) siang.

Meski sudah diketahui, Lingga mengaku dirinya tidak menutup mata. Hanya saja penertiban yang dilakukan pihaknya tadi malam untuk memberikan contoh dan efek jera bagi penambang yang masih beroperasi dan mengganggu ketertiban tempat umum.

Maka dari itu lanjut Lingga, upaya ini diharapkan untuk menjaga kondusifitas serta mencegah kerusakan di wilayah Kecamatan Belinyu.

” Bukan berarti yang lainnya tidak kami tindak, cuma ini sebagai contoh apa yang di lakukan penambang itu salah. Sekali lagi kami harapkan ayo jaga Belinyu jaga kampung kita. Jangan hanya semata – mata mencari keuntungan kita tidak perduli lagi akibat ke depannya,” imbuhnya.

Terpisah, Bupati Bangka Mulkan, saat mengetahui penertiban itu mengakui penertiban itu juga atas dasar perintahnya.

” Iya, saya sudah suruh tertibkan dengan Camat,” ujarnya.

Sementara, Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan ikut menanggapi hal itu. Menurut dia pihaknya akan melakukan penertiban, sebab masyarakat sendiri harus taat hukum dan tertib sosial.

” Iya kita tertibkan, masyarakat harus sadar hukum, tertib hukum dan tertib sosial. Apa lagi personel TNI Polri sebagai penjaga peradaban masyakarakat. Maka Polri akan selalu bersinergi dan TNI dan Pemda Kabupaten Bangka untuk penerapannya,” ungkap AKBP Indra, Kamis siang, melalui pesan WhatsApp.

Disinggung jika ada keterlibatan anggota Polri, AKBP Indra menegaskan akan memproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

” Akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. (Randhu)