BANGKA SELATANHEADLINE

Tahun Ini, Basel Usulkan Formasi PPPK Sebanyak 445 Orang

142
×

Tahun Ini, Basel Usulkan Formasi PPPK Sebanyak 445 Orang

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Untuk tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ke Kemenpan-RB sebanyak 445 orang. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan, Elfan Rulyadi, Selasa (21/06/22).

“Untuk usulan formasi P3K tahun 2022, hal ini berdasarkan audensi Sekda dengan Forum Guru dan tenaga honorer tadi siang, karena minggu depan ada acara di Kemendikbud terkait penyusunan Formasi P3K 2022,” ujarnya kepada Inpost.

Rencana ini menyusul adanya skema baru penerimaan PPPK guru yang direncanakan Pemerintah Pusat tahun ini. Di mana sisa formasi tahun lalu yang belum terisi bisa diajukan kembali oleh Pemerintah Daerah sebagai tambahan usulan formasi tahun 2022.

“Dalam formasi 2021 Kabupaten Bangka Selatan yang diusulkan 699 dan ditetapkan oleh Kemenpan sebanyak 254, dan itu untuk 3 tahap dan sampai dengan tahap 2 yang lulus 170 orang, jadi masih sisa formasi 84. Nah, tadi yang dibahas adalah yang lulus passing grade itu 104 orang untuk tahap 3 ini, sedangkan formasi 84,” jelasnya.

Padahal, lanjut Elfan, menurut Peraturan Kemenpan yang lulus passing grade adalah prioritas, sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan kekurangan formasi. Artinya yang belum diusulkan adalah 20.

“Nah, yang 20 orang inilah yang bagaimana nasibnya padahal mereka sudah lulus passing grade dan merupakan prioritas. Sementara untuk tahun 2022 ini, kita harapkan yang diusulkan tahun kemaren 699, ditetapkan Kemenpan 254 dan masih tersisa 445. Jadi 445 ini yang kita usulkan tahun ini sehingga kita selesai untuk P3K guru,” tuturnya.

Terkait adanya tunjangan profesi guru bulan Desember 2021 yang belum di bayarkan ?

“Ini tinggal nunggu perintah saja karena ini kemarin dari audit BPK ditindaklanjuti sebagai hutang Pemda, sehingga pembayaran dilakukan setelah audit. Adapun DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan tahun 2022 sebesar Rp 13.089.414.500,” pungkasnya. (Yusuf)