BANGKA TENGAH — Bupati Bangka Tengah hadiri sosialisasi yang digelar Kejaksaan Negeri Bangka Tengah bekerja sama dengan Bagian Hukum Setda Bangka Tengah dengan tema Peran dan Fungsi Kejaksaan Negeri Bangka Tengah di Ruang VVIP Bateng, Selasa (09/08/2022).
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman yang membuka sosialisasi tersebut mengatakan, pemerintah daerah sangat mendukung dan responsif atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi peran dan fungsi Kejaksaan yang diselenggarakan.
Mengingat selama ini, aparatur Pemerintah Daerah di Kabupaten Bangka Tengah khususnya, menganggap kejaksaan hanya melaksanakan tugas dan fungsi penuntutan di bidang pidana saja. Padahal di dalam Perdata dan Tata Usaha Negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa menyelesaikan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan yang dihadapi serta dapat memberikan pelayanan hukum yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pendampingan hukum,” kata Algafry.
“Saya juga berharap kepada semua yang hadir hari ini agar memanfaatkan hal ini. Tujuannya agar ada penjelasan dan pegangan dalam proses pemerintahan termasuk dalam proses pembangunan,” tutupnya.
Selaku inisiator, Syamsuardi, Kepala Kajari Bangka Tengah dalam paparannya menyampaikan fungsi lain Jaksa, khususnya dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, terkait pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang, baik aspek teknis, administrasi maupun teknis yuridis.
“Kegiatan hari ini adalah sosialisasi tugas dan fungsi Kejaksaan di dalam Perdata dan Tata Usaha Negara dalam membantu pembangunan Kabupaten Bngka Tengah sehingga tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan hukum,” jelas Syamsuardi. (*)
Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah