BANGKA SELATAN – Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang, menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (16/03/22) di Cozy Cafe Toboali.
Pembahasan yang mengusung pada penguatan TIMPORA kali ini adalah peranan TIMPORA dalam pelaksanaan pengawasan keberadaan, dan kegiatan orang asing di Negeri Beribu Pesona.
Diketahui, di masa pandemi COVID-19 ini, tercatat ada 54 warga Negara Asing (WNA) yang berada di Kabupaten Bangka Selatan, di antaranya 47 WNA berada di kawasan perairan, Kecamatan Toboali.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang, Wahyu Wibisono mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan rapat TIMPORA ini agar dapat menciptakan inovasi, pertukaran informasi yang cepat, dan akurat.
“Selain itu untuk penanganan terhadap permasalahan orang asing dalam rangka pengawasan, dan penegakan hukum Keimigrasian,” ungkapnya kepada Inpost.
Wahyu menambahkan, pendataan orang asing tersebut, juga dilakukan dengan mendatangi perusahaan – perusahaan yang memperkerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Bangka Selatan.
Di antaranya pihaknya telah mendata di PT. Bumi Sawit Sukses Pratama ada memperkerjakan 4 TKA, PT. Karya Pembangunan Lingkungan Indonesia ada 1 TKA, PT. Rajawali Rimba Perkasa ada 2 TKA.
“Lalu, ada diperairan Toboali di 5 KIP ada sebanyak 47 tenaga kerja asing. Yaitu KIP Ina 1 ada 6, Duang Dee ada 6, Paramruay 3 ada 10, Paramruay 999 ada 15, dan KIP Bangka Lestari Jaya ada 10. Semuanya tenaga kerja dari Thailand, dan ada 1 yang pernah terkonfirmasi Covid-19, ” bebernya.
Dengan adanya TIMPORA tersebut, Wahyu mengajak stakeholder bersinergi untuk bersama-sama mengawasi keberadaan mereka. Ada dari TNI/Polri, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan sebagainya. (Yusuf)