PANGKALPINANG – Dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik di seluruh instansi pemerintah, akan berpengaruh signifikan terhadap peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan publik kepada masyarakat.
Hal tersebut diutarakan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali, dalam acara High Level Meeting Penguatan Tata Kelola Instansi Pemerintah dan Koorporasi di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2024 di Ruang Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Senin (25/3).
“Dan untuk mewujudkan hal itu, terdapat 8 prinsip good governance menurut United Nation Development Programme (UNDP),” ujar Safrizal
Di antaranya adalah partisipasi, aturan hukum, transparansi, daya tanggap, berorientasi konsensus, berkeadilan, efektivitas dan efisiensi, akuntabilitas, serta bervisi strategis.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dengan diterapkannya prinsip-prinsip good governance tersebut dalam pengelolaan pemerintahan, diharapkan tidak hanya membawa dampak positif dalam optimalisasi pengurusan pemerintahan.
Akan tetapi hal tersebut dapat juga membawa dampak positif terhadap kinerja pemerintahan secara keseluruhan.
“Karena dengan adanya landasan yang kuat, maka tata kelola pemerintahan yang baik dapat terwujud, yang pada akhirnya tujuan pemerintahan, terutama terciptanya kesejahteraan rakyat, bisa terwujud,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Safrizal juga mengucapkan selamat jalan kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Babel, Faeshol Cahyo Nugroho, yang mendapat amanah baru sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu.
“Saya pribadi beserta seluruh jajaran Pemprov Babel mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya di wilayah Babel. Mohon maaf apabila ada yang tidak berkenan, semoga sukses di tempat yang baru,” ucapnya. (*)
Sumber: Dinas Kominfo