Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto, melakukan kunjungan ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat dan pemerintah daerah di Graha Timah Pangkalpinang.
Hadi Tjahjanto secara langsung menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Bank Tanah dengan PT Timah Tbk, Perjanjian Kerja Sama Kantor Wilayah BPN Babel dengan PT Timah Tbk dan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang.
“Ini sebagai upaya untuk melindungi hak atas tanah yang dimiliki masyarakat, agar tidak disalahgunakan oleh mafia-mafia tanah,” ujar Hadi Tjahjanto ke awak media, Kamis (9/11/23).
Lanjutnya, data sasaran PTSL 500 ribu se Bangka Belitung masih sedikit. Saat ini banyak masyarakat yang senang dengan punya Surat Keterangan Tanah.
Hadi juga menambahkan, apabila masyarakat belum membuat sertifikat tanah berarti masih menumpang di tanah negara.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk segera membuat sertifikat tanahnya, kalau hanya SKT saja berarti masih menumpang sama negara, karena secara administrasi tanahnya masih milik negara,” pungkasnya. (Dion)
Sumber: newslinesmedia.id / cmnnews.id