HEADLINEHUKRIM

Akin Ditangkap Tim Jatanras di Rumahnya

116
×

Akin Ditangkap Tim Jatanras di Rumahnya

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polda Babel

PANGKALPINANG – Seorang pria paruh baya berinisial PK alias Akin (60) ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kamis (9/1/25) sore.

Warga Kelurahan Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah ini ditangkap lantaran menjadi penyedia judi jenis toto gelap alias Togel.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengatakan penangkapan pelaku dilakukan usai adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas judi togel diwilayah tersebut.

“Ya, kemarin sore pelaku diamankan di rumahnya. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menjelaskan adanya praktek judi jenis Togel yang dilakukan oleh pelaku,” kata Fauzan, Jumat (10/1/25) pagi.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Jatanras Polda Babel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah pelaku.

Diantaranya 2 unit handphone, 1 buah buku Tafsir mimpi, 1 buah buku catatan penjualan, 1 buah kertas bergambar, 3 lembar kertas kopelan yang bertulisan nomor atau angka pesanan judi togel serta sejumlah uang tunai.

“Dari hasil penggeledahan dikediaman pelaku, Tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti terkait aktivitas judi togel termasuk adanya uang tunai hasil penjualan dengan total uang kurang lebih 3 juta rupiah,” jelas Fauzan.

Menurut Fauzan, pelaku Akin sendiri telah menjadi penyedia judi jenis togel ini sudah cukup lama dengan omzet hingga 800 ribu rupiah.

Praktik judi togel inipun, kata Fauzan, dibuka oleh pelaku setiap hari dengan berbagai varian jenis togel seperti togel Singapore dan togel Hongkong.

“Praktik ini sudah dilakukannya selama kurang lebih sekitar 1 tahun dengan omzet perhari lebih kurang kisaran 400 sampai 800 ribu,” ungkap Fauzan.

Lebih lanjut, dijelaskan Fauzan, praktek judi togel yang dilakukan pelaku ini sendiri ialah menerima pesanan pembelian secara langsung kerumahnya ataupun memesan melalui handphone.

“Pelaku dan barang bukti kini sudah berada di Mapolda untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait aktivitas praktik judi togel tersebut,” pungkas Fauzan. (*)

Sumber: Humas Polda Babel

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!