BANGKA BARAT – Anggota Satuan Brimob Polda kepulauan Bangka Belitung yang melakukan tugas pengamanan di PT BPL, berhasil menggagalkan aksi pencurian buah kelapa sawit di perkebunan kelapa sawit tersebut.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengatakan upaya yang dilakukan anggota Satuan Brimob Polda Babel ini menindaklanjuti laporan dari PT BPL terkait pencurian buah kelapa sawit.
“Jadi kejadiannya ini terjadi pada hari Minggu 24 November 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di PT BPL, Bangka Barat. Berdasarkan keterangan dari PT BPL, kejadian pencurian buah kelapa sawit ini juga memang sering terjadi di kawasan itu,” ungkap Fauzan, Senin (25/11/24) pagi.
Menurut Fauzan, kronologis kejadian ini bermula pada saat personel pengamanan mendapatkan informasi terkait adanya aksi pencurian buah kelapa sawit di blok X12 Divisi 1 Ledong West Selatan.
Mendapati informasi tersebut, personel pengamanan bersama Staf Asisten PT BPL langsung menuju ke lokasi, dan menemukan 5 orang pelaku yang sedang melakukan aksi pencuriannya.
“Melihat adanya personel dan staf dari PT BPL, para pelaku ini sempat mencoba melarikan diri. Jadi baik dari personel maupun staf PT BPL memberikan imbauan, namun tidak diindahkan juga. Hingga akhirnya personil pengamanan melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak 12 kali kepada para pelaku,” jelas Fauzan.
Kendati sudah diberikan himbaun dan tembakan peringatan, para pelaku pencurian tersebut masih berupaya melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas oleh personel pengaman.
Alhasil, kata Fauzan, satu dari lima pelaku berinisial B (48) warga Kecamatan Kelapa berhasil dilumpuhkan.
“Setelah dilumpuhkan, petugas dan staf PT BPL mencoba mengecek kondisi pelaku. Mendapati kondisi pelaku, dilakukan tindakan medis untuk menghubungi kendaraan agar segera mengevakuasi pelaku ke Puskesmas terdekat,” terangnya.
Sesampainya di Puskesmas, lanjut Fauzan, pelaku langsung mendapatkan tindakan medis, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Puskesmas.
Sementara itu, untuk kasus pencurian buah kelapa sawit ini sudah ditangani oleh Polres Bangka Barat dengan barang bukti 1 tandan buah sawit 30 buah, 1 buah dodos sawit serta 1 alat angkut.
Ditambahkan Fauzan, untuk personel pengamanan yang melakukan tindakan tegas telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tadi sudah diatensi Pak Kapolda langsung agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Sumber: Humas Polda Babel