HEADLINEPEMPROV

Arahan Gubernur Kepada 15 Kepala Sekolah Penerima DAK Fisik

×

Arahan Gubernur Kepada 15 Kepala Sekolah Penerima DAK Fisik

Sebarkan artikel ini
Foto: Dinas Kominfo

PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, memberikan arahan langsung kepada 15 Kepala SMA dan SMK penerima Dana Alokasi Khusus Fisik terkait Kegiatan Revitalisasi Satuan Pendidikan SMA dan SMK Tahun 2025 di Ruang Rapat Tanjung Pendam Kantor Gubernur, Kamis, (24/7/2025).

15 SMA dan SMK di Babel dipilih oleh sistem dapodik atau sistem pendataan berbasis web yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi setelah melakukan pengajuan.

“Jangan takut memanfaatkan dana ini. Kalau ada yang berurusan dengan hukum gara-gara ini (revitalisasi sekolah) segera hubungi saya. Kalau ada sengketa di lapangan saya bantu, asalkan hal ini dilaksanakan secara transparan,” ungkapnya.

Diketahui, revitalisasi yang dilakukan di 15 SMA / SMK di Babel berupa rehabilitasi ataupun pembangunan pada toilet berserta sanitasinya, ruang kelas, ruang OSIS, ruang UKS, ruang bimbingan konseling, ruang administrasi, ruang perpustakaan, ruang laboratrium, pembangunan asrama bagi Sekolah Khusus Olahraga.

Gubernur juga mengingatkan para kepala sekolah untuk memanfaatkan dana ini dengan tepat. Ini uang negara, maka harus kembali kepada negara dan kemaslahatan masyarakat.

Manfaatkan kontraktor yang tepat dalam pembangunan. Sehingga tidak ada lagi Iuran Penyelenggara Pendidikan dengan tarif. Namun, jika dengan cara sumbangan sukarela maka masih diperbolehkan.

“Mari kita semangat kerja sesuai aturan. Jangan mau bersentuhan dengan hukum. Hindari segala bentuk pelanggaran. Kita bersama bekomitmen demi kemajuan Pendidikan di Bangka Belitung,” katanya.

Nantinya, Gubernur berencana ke sekolah-sekolah di Provinsi Babel untuk turut mengawasi dan mengevaluasi setiap pelaksanaan secara langsung. Sehingga segala bentuk pelanggaran di lingkungan sekolah dapat segera dicegah. (*)

Sumber: Dinas Kominfo