HEADLINE

ASN Terlibat Tambang di Mengkubung, Erzaldi : Kalau Terbukti Harus Dikenakan Sanksi

198
×

ASN Terlibat Tambang di Mengkubung, Erzaldi : Kalau Terbukti Harus Dikenakan Sanksi

Sebarkan artikel ini

BANGKA — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Roesman membeberkan, jika ASN yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal harus dikenakan sanksi.

Hal itu dikatakan Gubernur, melalui pesan suara Whatsappnya kepada redaksi, Minggu (13/02), terkait adanya dugaan ASN yang terlibat dalam kegiatan penambangan di perairan Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu. Bahkan, kabar itu sudah tersiar dibeberapa media siber lainnya.

” Intinya, apa yang dilakukan oleh ASN itu, kalau memang terbukti yaa harus dikenakan sanksi. Intinya, kami sangat-sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Pak Kapolda, dan petugas lainnya,” ucap Erzaldi.

Untuk itu, kata Gubernur, pihaknya sangat mendukung apa yang sudah dilakukan aparat hukum sebelumnya. Dan jika benar dugaan itu, dia membeberkan akan membantu aparat hukum untuk mengungkapnya.

” Kami sangat mendukung, apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Terlebih kalau misalnya diduga ada keterlibatan ASN disitu, yaa akan kami bantu aparat penegak hukum untuk mengungkap itu,” kata dia.

Sementara Ft, salah seorang ASN, saat dikonfirmasi via telepon selulernya mengaku, hanya sebagai fasilitator keinginan para warga yang mau menambang di perairan Mengkubung.

” Sebenarnya ada terlibat, karena saya hanya memfasilitasi pertemuan-pertemuan orang ini, supaya masyarakat bisa nambang,” ucap Ft, Minggu sore.

Kata Ft, kegiatan penambangan itu belum sempat berjalan.

” Yaa belum lah, baru saja narik-narik ponton,” ujarnya. (Randhu)