PANGKALPINANG – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajukan Cost Sharing pendanaan hibah Pemilihan Kepala Daerah serentak se-Babel sebesar Rp. 79.355.500.000.
Adapun anggaran yang diajukan setelah mapping Bawaslu Babel Rp. 26.952 280.000, Bawaslu Bangka Rp. 10.413.420.000, Bawaslu Bangka Barat Rp. 6.551.288.000, Bawaslu Bangka Selatan Rp. 6.924.598.000, Bawaslu Bangka Tengah Rp. 8.045.393.000, Bawaslu Belitung Rp. 7.995.598.000, Bawaslu Belitung Timur Rp. 6.000.000.000, dan Bawaslu Pangkalpinang Rp. 6.472.932.000
Ketua Bawaslu Babel EM Osykar mengatakan, dalam kesepakatan ini menjadi catatan Bawaslu Babel yang pertama DPRD berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak.
“Memang ini menjadi konsen di pembagiannya, kalau Pemilu serentak itu menjadi urusan dari teman-teman di Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota,” kata EM Osykar, Rabu (1/2/23).
Ia menambahkan, anggaran 2023 Insya Allah sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri itu akan disetujui dan dicairkan terlebih dahulu 40% di tahun 2023.
“Dari Bawaslu itu kita pengajuannya semula Rp 56 miliar menjadi Rp 26 miliar, setelah diadakan pencermatan dan di konseling dengan Kabupaten/Kota,” jelasnya usai RDP.
Menurutnya, Bawaslu Babel masih menunggu arahan, nanti diinstruksikan oleh tim pimpinan rapat minggu pertama Maret 2023 mengadakan berita acara dengan Pj Gubernur Babel untuk kesepakatan dana tersebut
“Kami diminta oleh pimpinan rapat DPRD Babel, nanti awal Maret 2023 itu sudah ada kesepakatan terkait penganggaran Pilkada serentak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Em Osykar menegaskan Bawaslu dan DPRD Babel untuk menurunkan angka Golput. Menghimbau dan mensosialisasikan agar angka Golput ini bisa diproses juga dari KPU Babel.
“Kita akan meningkatkan partisipasi pemilih agar tidak Golput, kalau kita Bawaslu melakukan pengawasan partisipatif jadi saling berkolaborasi bagaimana angka Golput itu turun dari sebelumnya,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, terkait persiapan pelaksanaan Pilkada serentak itu dibutuhkan anggaran dan akan dicairkan 40% dan itu dibutuhkan pada Maret 2023 ini, tahapan sudah berjalan yang pasti ini akan membagikan cost sharing setelah di review dan setelah kita mapping
“Anggaran 40% itu kita peruntukan untuk Panwascam secara operasional dan fungsi pengawasan melekat juga di Kecamatan, sementara untuk Kabupaten/ Kota itu nanti akan konsen ke dana pengawas Kelurahan/ Desa serta pengawas TPS Nantinya,” pungkasnya.(Dika)