HEADLINE

BKD Basel Mengaku Belum Terima Laporan ASN Diciduk Polisi

272
×

BKD Basel Mengaku Belum Terima Laporan ASN Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Bangka Selatan mengaku, hingga saat ini belum menerima laporan adanya oknum Aparatur Sipil Negara yang diamankan karena kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur.

“Mohon maaf, belum dapat info dinas mana. Sementara hanya baca di media ada ASN (yang diamankan Polisi). Mudah-mudahan nanti ada laporanya ke kita,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Bangka Selatan, Suprayitno saat dihubungi Inpost, Selasa (25/01/22) malam.

Menurut Suprayitno, pihaknya masih menunggu hasil laporan polisi dari OPD terkait. Nanti, akan tindak lanjuti karena ada tim penjatuhan disiplin nanti yang dibahas, karena tahapan mekanismenya harus ada laporan dulu dari kepala OPD-nya.

“Nah, nanti kami menunggu laporannya sampai sejauh mana. Sanksi secara berjenjang, tentu atasan langsung (Kepala OPD), baru nanti BKD yang menindaklanjutinya,” jelasnya.

Suprayitno menambahkan, mengaku prihatin atas kejadian tersebut, sebagai ASN, dia juga mengharapkan kepada ASN lainnya agar kejadian ini menjadi perhatian serius, supaya tidak ada ASN lain yang terjerat kasus kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur.

“Ya, harapan kami jangan terulang kembali. Karena mengingat hal ini segera memberikan efek negated kepada ASN, sekalipun mungkin hal ini dilakukan luar jam kerja dan berhadapan dengan aparat penegak hukum. Tapi, kalau di jam kerja, tentu harus taati aturan yang ada,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Bangka Selatan, inisial NS ini dijemput polisi dari rumahnya guna diambil keterangan dan penyidikan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mendapatkan barang bukti 1 buah balok kayu.

Kasatreskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana dikonfirmasi Inpost membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan seorang anak tersebut. Diketahui, korban adalah keponakanya sendiri.

“Ya benar pelaku sudah diamankan, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” kata AKP Chandra Satria Adi Pradana.

Dijelaskan Chandra, kronologi kejadian pada Sabtu (22/01/22), sekitar pukul 13.00 WIB. Pada saat itu, pelapor inisial S (62), sedang tidur dirumah, lalu pelapor dibangunkan oleh AG dan ada seorang anak yang dianiaya NS.

“Lalu pelapor menuju kerumah, dan tidak lama, tante korban terduga datang dan hendak membawa anak tersebut, namun korban tersebut tidak mau sehingga terduga pelaku menyeret korban tersebut,” jelasnya. (Yusuf)