HEADLINERAGAM

BPN Babel Akan Pasang 7100 Patok Batas Tanah

118
×

BPN Babel Akan Pasang 7100 Patok Batas Tanah

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bakal memasang 7.100 patok batas tanah di Tujuh kabupaten / kota di Babel.

Pemasangan patok batas tanah ini bertujuan untuk meminimalisir cekcok dan caplok antar masyarakat, sehingga membuat batas-batas tanah yang dimiliki warga dapat terjaga dengan baik dari penyerobotan oleh pihak lain.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Bangka Belitung, Oloan Sitorus, mengatakan diperkirakan jumlah bidang tanah yang ada di Babel sekitar 721.762 bidang tanah.

Dengan jumlah bidang tanah terdaftar terpetakan sampai dengan awal tahun 2023 berjumlah 575.867 bidang tanah, atau sama dengan 79,78% dan 487.973 bidang tanah di antaranya telah bersertifikat.

“Dari jumlah 721.762 bidang tanah tersebut diperkirakan masih terdapat sekitar 145.896 lebih bidang tanah atau 21,22% yang harus didaftarkan, dan ini yang perlu dituntaskan sampai dengan tahun 2025 dengan program PTSL terintegrasi dan layanan rutin lainnya,” kata Oloan Sitorus dalam sambutannya di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (3/1/2023).

“Adapun target yang direncanakan pada tiga tahun ke depan untuk menuntaskan 145.896 bidang tanah yang belum terdaftar, yaitu pada tahun 2023 sebesar 16.543 bidang tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terintegrasi dan 5000 bidang tanah melalui program redistribusi tanah, dan sisanya sekitar 124.361 bidang tanah akan dituntaskan sampai dengan tahun 2025,” sambungnya.

Ia menambahkan, khusus untuk Kabupaten Bangka Barat jumlah bidang tanah diperkirakan sekitar hampir 84.376 bidang dengan jumlah bidang tanah yang terdaftar sekitar 72.890 bidang atau 86,3 persen dan 61.388 bidang diantaranya telah bersertifikat, menurutnya, masih sekitar 12 ribu bidang tanah yang belum terdaftar.

“Dan melalui PTSL Kementerian ATR/ BPN mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Di Babel pencanangan GEMAPATAS jumlah patok batas yang akan terpasang minimal sebanyak 7.100 patok bidang tanah,” ujarnya.

Menurutnya, dari 7.100 bidang pemasangan patok dilaksanakan di Pangkalpinang sebanyak 1.000 bidang di 4 kelurahan. Di Kabupten Bangka sebanyak 1000 di satu desa, di Bangka Barat sebanyak 1.100 bidang di 2 kelurahan. Di Bangka Tengah sebanyak 1000 bidang di 3 desa. Di Bangka Selatan sebanyak 1000 bidang di 1 kelurahan.

Kemudian di Belitung sebanyak 1.000 bidang di 6 desa/ kelurahan, dan di Belitung Timur sebanyak 1000 bidang di 1 desa.

“Tujuan dilaksanakannya GEMAPATAS ini adalah sebagai upaya menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir potensi konflik ataupun sengketa antar masyarakat,” harapnya. (Dika)