JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, mendorong terciptanya lebih banyak BUMDes yang berorientasi ekspor.
“Kita akan terus konsolidasi supaya semakin banyak Badan Usaha Milik Desa sedang menggalakkan komoditas ekspor, ini juga tergantung dengan data-data, tentang potensi desa, potensi unggulan desa,” ujar Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, dikutip dari laman Kemendes PDTT, Selasa (08/06/2021).
Saat ini, ungkap Abdul Halim, sudah ada BUMDes yang melakukan ekspor. Salah satunya adalah BUMDes di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan komoditas ekspor vanila.
Lebih jauh Mendes PDTT menyampaikan, di saat pandemi ini kunci kesuksesan dalam memulihkan ekonomi nasional di tingkat desa ada di BUMDes. Posisi BUMDes yang saat ini telah resmi berbadan hukum setara dengan BUMN dan BUMD, namun pada level yang berbeda.
“Jadi kalau misalnya bicara tentang pengelolaan air di tingkat nasional dikelola oleh BUMN, pengelolaan air di tingkat kabupaten atau provinsi dikelola oleh BUMD, pengelolaan air di tingkat Desa maupun antardesa dikelola oleh BUMDes ataupun BUMDes Bersama,” ujarnya.
Unit usaha BUMDes, imbuh Abdul Halim, baik di sektor wisata, jasa, simpan pinjam dan sebagainya, akan berkontribusi untuk memulihkan ekonomi nasional di tingkat desa.
Dalam pernyataannya Mendes PDTT juga menegaskan bahwa pihaknya tidak membatasi kerja sama yang dilakukan antardesa, bahkan lintas kabupaten maupun provinsi untuk membentuk BUMDes Bersama.
“BUMDes Bersama tidak dibatasi oleh kewilayahan, desa di Sidoarjo bisa membangun kerja sama dengan desa di NTT, bisa bekerja sama dengan desa di Papua, bisa membangun kerja sama dengan desa di Aceh,” tuturnya.
Abdul Halim menilai, hal tersebut dapat dilakukan apabila desa yang bekerja sama tersebut memiliki kesamaan potensi dan produk unggulan.
“Itu yang kemudian bisa saling memberikan dan saling menguntungkan. Dari mana kita bisa tahu ini? Kembali, kuncinya cuma satu, data, sekali lagi data,” ujarnya.
Untuk itulah, imbuh Mendes PDTT, pihaknya terus mendorong pemutakhiran data berbasis SDGs Desa.
“Itulah makanya pemutakhiran data berbasis SDGs Desa adalah merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditawar lagi, agar semua permasalahan, semua potensi yang ada di Indonesia yang dimiliki oleh desa bisa terakumulasi dengan baik dan kemudian terkelola dengan maksimal,” pungkasnya. (*)
Sumber: Kabar Kabinet