BANGKA BARATHEADLINE

Bupati Beberkan RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2024

262
×

Bupati Beberkan RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024 kepada DPRD dalam rapat paripurna di Gedung Mahligai Betason 2 di Kecamatan Mentok, Kamis ( 13/7/2023 ).

Bupati Bangka Barat H. Sukirman dalam paparannya mengatakan, RKUA PPAS tahun anggaran 2024 merupakan pelaksanaan dari perencanaan tahun ke empat RPJMD 2021 – 2026.

Sukirman menjelaskan Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024, pendapatan diproyeksikan sebesar Rp838.132.247.000,00, terdiri dari pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar Rp77.607.000.000,00 dan pendapatan transfer sebesar Rp756.185.247.000,00.

“Lain – lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp4.340.000.000,00. Belanja diproyeksikan sebesar Rp1.049.899.055.768,00,” kata Sukirman.

Dengan perbandingan antara total pendapatan dengan total belanja daerah, maka terdapat defisit sebesar Rp211.766.808.768,00.

Defisit tersebut kata Bupati akan ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp211.766.808.768,00, terdiri dari penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp218.766.808.768,00 dan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp7.000.000.000,00.

Lebih lanjut dihadapan pemimpin rapat Wakil Ketua 1 DPRD H. Oktorazsari, Ketua Marudur Saragih, Wakil Ketua 2 Miyuni Rohantap dan hadirin lainnya, Sukirman berharap dengan hasil evaluasi terhadap perencanaan pembangunan di tahun 2023, pelaksanaan pembangunan dapat lebih terarah dan terkendali.

“Sehingga sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan dapat tercapai demi kemajuan Bangka Barat,” ucap Sukirman.

Wakil Ketua 2 DPRD Bangka Barat H. Oktorazsari mengatakan, tahapan selanjutnya DPRD melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta OPD akan membahas Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan rapat Badan Musyawarah.

“Dan kami menekankan agar dalam rapat pembahasan RKUA PPAS nanti dapat dihadiri kepala OPD masing – masing sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Okto. ( SK )