HEADLINEHUKRIM

Dari Debt Collector yang Diamankan, Polisi Dapat 2 Mobil

208
×

Dari Debt Collector yang Diamankan, Polisi Dapat 2 Mobil

Sebarkan artikel ini
Mobil Daihatsu Sigra berwarna merah Nopol BN 1180 PH saat berada di kapal ferry di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Minggu ( 3/4 ).

BANGKA BARAT — Berawal dari pengamanan satu mobil, personel Sat Polair Polres Bangka Barat malah mendapatkan satu mobil lain saat mengamankan pria berinisial SF ( 48 ) di kapal ferry yang hendak menyeberang ke Palembang dari Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Minggu ( 3/4 ) pagi.

Mobil pertama yang diamankan, satu unit Daihatsu Sigra berwarna merah, dengan nomor polisi BN 1180 PH yang kendarai langsung oleh SF.

Sedangkan mobil lainnya satu unit Xenia berwarna hitam nopol BN 1679 PH, dikemudikan sopir bayaran.

” Untuk laporannya satu mobil, tapi dia membawa mobil lain. Saat ditanya dia bilang dia menggunakan jasa sopir, tapi sopir itu bukan yang membawa kabur,” jelas Kasat Polair Polres Bangka Barat, AKP Candra Wijaya, di Mako Polair, Minggu ( 3/4 ).

Menurut Candra, SF diamankan saat hendak membawa dua kendaraan roda empat tersebut ke Pelabuhan Tanjung Api Api. Berawal dari laporan masyarakat, personel Polair bergerak cepat mengamankan SF sekira pukul 07.00 WIB saat sudah berada di kapal ferry.

” Kita membantu melakukan pengamanan yang diduga membawa lari mobil rental, jadi sekitar subuh dapat telepon dari masyarakat di Pangkalpinang untuk menemukan kendaraan yang akan dibawa ke Palembang,” ujar Kasat Polair Polres Bangka Barat, AKP Candra Wijaya, Minggu ( 3/4/ ).

Menurut Candra, setelah diinterogasi, SF mengaku sebagai debt collector dan berniat membawa dua mobil tersebut ke Palembang.

” Setelah kita interogasi awal disini kita hanya mengobrol, karena bukan domain kita untuk melakukan penyelidikan. Setelah kita tanya yang bersangkutan, ternyata bekerja di perusahan leasing sebagai debt collector,” ungkapnya. ( SK )