PANGKALPINANG – Adanya laporan dari masyarakat, Pengurus Cabang Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Pangkalpinang mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bangka Bangka Belitung, Kamis (26/1).
Kedatangan mahasiswa itu untuk melakukan aksi damai terkait dengan legalitas ijazah kelima Komisioner Bawaslu Babel yang diduga palsu.
Dalam aksi damai tersebut PMII Kota Pangkalpinang menyampaikan tuntutan agar DPRD memanggil kelima komisioner Bawaslu Provinsi Babel.
“Kita datang hari ini karena ada laporan dan asumsi dari masyarakat, terkait legalitas riwayat pendidikan dari Komisioner Bawaslu Babel,” kata Ketua Cabang PMII Kota Pangkalpinang, Suhardian Ramadhan.
Ia menambahkan, pihaknya ingin agar DPRD Babel memanggil semua Komisioner Bawaslu Babel, agar memaparkan seluruh legalitas pendidikan dari kelima komisionernya.
“Kami berharap setelah aksi ini pimpinan daerah bisa memanggil kelima Komisioner Panwaslu Babel, untuk memaparkan serta membawa bukti dari legalitas pendidikan meraka,” ujarnya.
Menurutnya, bukan menuduh, akan tetapi menyampaikan asumsi yang berkembang di masyarakat.
“Tentunya kami di sini bukan menuduh, dan kami pun berharap agar tuntutan kami bisa dipenuhi pimpinan daerah,” terangnya. (Dika)