BANGKA BARAT — Pasca dicabutnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit Rp. 14.000 per liter, Waka Polres Bangka Barat, Kompol Johan Wahyudi bersama Satgas Pangan melakukan pengecekan di agen serta Pasar Muntok, Selasa (22/3).
Pengecekan tersebut guna memantau pendistribusian serta ketersediaan minyak goreng di pasaran.
Dari keterangan para pemilik gudang sembako serta toko eceren, mereka mengambil minyak goreng dari agen di Pangkalpinang dengan harga Rp. 550.000 per dus, kemudian melepas ke konsumen seharga Rp. 25.000 per liter.
Melihat hal itu, Kabid Perdagangan, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Bangka Barat, Miwani mengatakan, meskipun HET sudah tidak berlaku lagi, namun ia minta para pedagang tidak mengambil kesempatan menaikkan harga minyak goreng terlalu tinggi.
” HET tidak ada lagi untuk minyak goreng sudah diserahkan ke mekanisme pasar. Tadi saya perhatikan dari agen, pedagang mengambilnya Rp. 2.000 rata – rata keuntungannya. Kalau bisa Rp. 1.000, jadi dari Rp. 25.000 bisa Rp. 24.000, karena kisaran dari harga normal 19.000 kemarin lumayan kenaikannya itu sekitar 6.000. Tetap diawasi jangan ambil terlalu banyak dalam kesempatan ini,” ujar Miwani.
Sementara itu Wakapolres Bangka Barat, Kompol Johan Wahyudi mengatakan, para agen sudah mendistribusikan minyak gorengnya ke toko – toko eceran, khususnya di wilayah Kecamatan Muntok.
Begitu pula dengan Gudang Sembako Sakkian, di Kelurahan Sungai Daeng yang membagi – bagikan minyak gorengnya ke kecamatan – kecamatan yang ada di Bangka Barat.
” Dari gudang Sakkian stok minyak goreng sudah didistribusikan ke toko eceran sebanyak 400 dus ke Simpang Teritip, Muntok, Parittiga, Jebus dan Kelapa. Sedangkan agen yang di Pasar tadi 380 dus, itu pun mereka ngantre, setelah ngantre, satu hari kemudian baru dapat lalu baru dibawa dan didistribusikan,” terang Johan.
Kendati sudah disalurkan, Johan tidak menampik di beberapa kecamatan terutama toko – toko kecil masih kekurangan stok. Solusinya, ia minta pihak CV. Dua Menara Pangkalpinang untuk menambah kuota.
” Mudah – mudahan ke depan dengan adanya pengecekan ini, bisa coba minta tambah kuota dari CV. Menara yang ada di Pangkalpinang dengan alasan untuk Kabupaten Bangka Barat kita ambil 400 dus kemarin masih kekurangan,” tutup Johan. ( SK )