PANGKALPINANG – Kebergantungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap dana Transfer ke Daerah, termasuk APBN ditengarai cukup tinggi.
Secara persentase, kebergantungan terhadap TKD dari kemampuan belanja daerah di seluruh pemerintah daerah di Babel, bahkan mencapai hingga 70 persen.
Hal ini membuat Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, harus mencari cara agar daerah yang ia pimpin memiliki kemandirian fiskal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Dalam undang-undang tersebut, diatur tentang bagaimana hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta diatur pula strategi penguatan kebijakan fiskal yang mana salah satunya melalui penguatan local taxing power.
Dorongan terhadap upaya penguatan Pendapatan Asli Daerah melalui berbagai sektor potensial.
Hal ini dibahas secara explisit dalam Diseminasi Kajian Fiskal Regional yang dihadiri Suganda di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Kanwil Provinsi Babel, Senin (11/09/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Suganda menyampaikan pentingnya mendorong efektifitas pemungutan pajak dan retribusi daerah dari berbagai sektor potensial yang ada.
Hal tersebut dianggapnya sangat krusial dalam mendukung kemandirian keuangan bagi Pemprov Babel
“Saat ini sedang berlangsung program pemutihan pajak kendaraan, laporan terakhir yang saya terima dari sana sudah didapatkan 20 Milyar rupiah, kalau tidak dijaring dengan pemutihan dan yang semacamnya mungkin tidak sampai sejumlah itu. Artinya, kita perlu strategi peningkatan PAD melalui retribusi, walaupun harapannya kedepan, tanpa stimulan masyarakat sudah bisa taat pajak,” ungkap dia.
Selain itu, berbagai upaya juga ia lakukan termasuk meningkatkan retribusi melalui potensi wisata, dengan inklusifitas yang coba ia bangun.
Harapannya, peningkatan jumlah wisatawan yang datang akan berbanding lurus dengan pendapatan daerah Babel.
“Upaya lain juga terus kita dorong, termasuk meningkatkan jumlah wisatawan dengan berbagai daya tarik baru, kemarin kita jalin kerjasama dengan USAID untuk konservasi. Semoga dengan yang demikian secara signifikan dapat meningkatkan pendapatan daerah,” tambahnya.
Sementara Kepala Kanwil DJPb Provinsi Babel, Edih Mulyadi menyampaikan, Diseminasi Kajian Fiskal Regional ini dilaksanakan untuk membeberkan kajian fiskal yang telah dilakukan, dengan harapan dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan sektor-sektor potensial dalam meningkatkan pajak dan retribusi daerah di Bumi Serumpun Sebalai.
“Diseminasi ini bertujuan untuk mengekspos kajian periodik yang kami buat, dengan tema penguatan local taxing power kami berharap dapat tersosialisasikan strategi penguatan kemandirian fiskal daerah melalui penguatan pajak daerah,” pungkas Edih. (*)
Sumber: Dinas Kominfo