pangkalpinang – Seorang anak perempuan berinisial SAC (13), berhasil ditemukan pasca dilaporkan hilang beberapa waktu lalu oleh keluarganya di SPKT Polda Bangka Belitung.
Menurut Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, korban ditemukan oleh Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum di salah satu kontrakan di Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.
“Ya, informasi yang kita terima, korban berhasil ditemukan Tim Jatanras di sebuah kontrakan di Pangkalpinang pada Rabu malam,” ungkap Fauzan, Kamis (3/7/25) siang.
Selain berhasil menemukan korban, Tim Jatanras turut mengamankan satu orang pria yang diduga membawa korban di kontrakan tersebut.
“Di lokasi, Tim Jatanras juga mengamankan seorang pria berinisial La alias Eman (35). Pelaku diduga yang membawa kabur korban beberapa hari sejak dikabarkan hilang,” tuturnya.
Fauzan menjelaskan, peristiwa hilangnya korban berawal ketika korban dilaporkan meninggalkan rumah tanpa pamit sejak Sabtu 28 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut pihak keluarga, korban diketahui dibawa pergi bersama seorang teman laki-laki yang dikenalnya, hingga keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolda.
“Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, Tim Jatanras bergerak beberapa hari ini hingga berbuah hasil menemukan korban di kontrakan pelaku di Pangkalpinang,” jelasnya.
Kepada polisi, pelaku mengakui telah membawa anak tersebut yang sebelumnya dijemput di depan toko di Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.
Pelaku kemudian membawa korban ke salah satu hotel di Pangkalpinang dan melakukan hubungan badan dengan anak di bawah umur tersebut.
“Jadi sebelum di kontrakan, pelaku sempat membawa korban menginap di salah satu Hotel di Pangkalpinang. Pelaku dan korban sempat satu hari menginap, hingga akhirnya membawa korban mencari kontrakan dan tinggal di situ,” sebutnya.
Usai diamankan, pelaku langsung digiring ke Mapolda guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Dengan adanya peristiwa ini, kami dari Kepolisian mengimbau kepada orang tua untuk senantiasa mengawasi anak-anaknya terutama dalam pergaulan sehari-seharinya. Sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” demikian Fauzan. (*)
Sumber: Humas Polda Babel