BANGKA SELATAN – Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bangka Selatan tahun 2024 menjadi perhatian serius. Dari target sebesar Rp 83,41 miliar, hanya Rp 42,59 miliar atau 51,06 persen yang berhasil dicapai.
Kondisi ini mendapat kritik tajam dari DPRD, yang menyoroti kinerja Organisasi Perangkat Daerah penghasil PAD. Berdasarkan data, sumber utama PAD berasal dari pajak daerah dengan realisasi Rp 22,83 miliar atau 62,57 persen dari target.
Retribusi daerah hanya menyumbang Rp 4,63miliar (77,69 persen), sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tercapai 100 persen atau 6,62 Miliar.
Sedangkan lain-lain PAD yang sah hanya 24,78 persen atau senilai 8,51 Miliar dari target 34,35 Miliar.
Wakil Ketua II DPRD Bangka Selatan, Rusi Sartono, menilai capaian ini mencerminkan kinerja OPD yang belum optimal.
“Wajib hukumnya bagi OPD untuk mencapai target PAD. Jika tidak, harus ada evaluasi besar-besaran. Kinerjanya harus segera digenjot agar tidak menghambat pembangunan daerah,” tegasnya, Senin (6/1/2025).
Politisi Partai Gerindra ini juga menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau kinerja OPD dan memastikan optimalisasi PAD menjadi prioritas utama.
“Kami akan kawal terus masalah ini. Kalau masih belum ada perbaikan, kami akan meminta tindakan tegas terhadap OPD yang tidak mampu mencapai target,” tambahnya.
“Kami meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memaksimalkan potensi pendapatan, termasuk melakukan evaluasi terhadap sektor-sektor yang belum optimal,” pungkasnya.
Kondisi realisasi PAD tahun 2024 menurun jika dibandingkan dengan tahun 2023. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melaporkan realisasi Pendapatan Asli Daerah untuk tahun 2023 yang mencapai 70,73 miliar rupiah, hampir setara dengan anggaran yang ditetapkan sebesar 70,76 miliar rupiah.
Dengan persentase realisasi mencapai 99,97%, PAD menunjukkan kinerja yang stabil meskipun sedikit di bawah target. Sumber utama PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah.
Dari total PAD, pajak daerah berkontribusi sebesar 30,52 miliar rupiah, yang mencerminkan realisasi hanya 68,66% dari anggaran yang ditetapkan. Sementara itu, retribusi daerah mencapai 4,07 miliar rupiah, dengan realisasi 70,99%.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah menunjukkan performa yang baik, dengan realisasi mencapai 6,81 miliar rupiah, melebihi anggaran sebesar 5,12 miliar rupiah, atau 132,83%.
Selain itu, komponen lain dalam PAD, yaitu lain-lain PAD yang sah, juga mengalami peningkatan signifikan dengan realisasi 29,34 miliar rupiah, jauh di atas anggaran 15,45 miliar rupiah, mencapai 189,89%.
Sememtara Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan, Hefi Nuranda, mengungkapkan salah satu penyebab penurunan terjadi pada sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C.
“Permintaan pasir menurun drastis, dan saat ini hanya ada satu perusahaan yang beroperasi. Ini sangat memengaruhi realisasi PAD di sektor tersebut,” jelasnya.
Selain itu, Hefi menambahkan bahwa beberapa perusahaan masih dalam proses pengurusan Hak Guna Usaha, yang menyebabkan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) belum optimal.
“Ke depan, kami akan mengoptimalkan peran satuan tugas PAD untuk memastikan target dapat tercapai,” tutupnya. (Yusuf)
Sumber: mediaqu.id