HEADLINEPOST DPRD

Heryawandi Pimpin Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur

177
×

Heryawandi Pimpin Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Penjabat Gubernur Babel Tahun 2023.

Rapat paripurna tersebut dipimipin oleh Wakil DPRD Provinsi Babel, Heryawandi, dihadiri Penjabat Gubernur Babel, Safrizal Zakaria Ali beserta OPD serta Forkopimda di ruang rapat paripurna, Senin (18/3/2024).

Seusai rapat tersebut, Heryawandi mengatakan LKPJ ini merupakan sebuah rutinitas yang dilakukan lembaga eksekutif kepada DPRD.

“Berdasarkan peraturan paling lambat 3 bulan berakhirnya tahun anggaran tersebut disampaikan kepada DPRD,” kata Heryawandi.

Ia menambahkan, usai disampaikan kepada DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kemudian LKPJ itu akan dibahas melalui DPRD Babel.

“Dan DPRD akan membahasnya secara seksama dan nanti akan menyampaikan rekomendasi hasilnya,” tutupnya.

Sementara Safrizal dalam sambutannya mengatakan, LKPJ ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Bahwa dalam amanat tersebut, Gubernur Wajib Menyampaikan Keterangan Tentang Hasil Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Yang Dilaksanakan Selama 1 Tahun Anggaran Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” kata Safrizal.

Ia menambahkan, penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terbagi menjadi 4 yaitu, Urusan Wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, Urusan Wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, Urusan Pilihan dan Fungsi penunjang urusan Pemerintahan.

“Secara singkat capaian kinerja makro yang merupakan cerminan keberhasilan dari pembangunan suatu daerah khususnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), persentase penduduk miskin, tingkat pengangguran terbuka, laju pertumbuhan ekonomi dan indeks gini pada tahun 2023,” tutupnya. (Dika)