HEADLINEPOST DPRD

Raperda Ini Masih Dalam Pembahasan

149
×

Raperda Ini Masih Dalam Pembahasan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih membahas Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh Penjabat Gubernur Babel pada saat rapat paripurna, Senin (18/3/2024).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Heryawandi, mengatakan Raperda yang diajukan oleh Penjabat Gubernur Babel masih akan dilakukan pembahasan di DPRD.

“Ini Pansus RTRW yang masih berproses. Panitia khususnya sudah kita bentuk tadi, dan hari ini sudah mulai bekerja,” kata Heryawandi sesuai rapat paripurna tersebut.

Menurutnya, ada beberapa pembahasan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait dengan Raperda yang diajukan oleh Penjabat Gubernur Babel ini.

“Untuk melakukan instansi masalah dan membahas secara komprehensif apa saja yang diperlukan lagi, sampai ke permasalahan rapat paripurna berikutnya,” ujar dia.

Heryawandi menambahkan, mengenai waktu tergantung kebutuhan memang pansus itu ada aturannya jika lebih cepat, maka akan lebih cepat pula diparipurna kan.

“Bisa kita lakukan paripurna kalau belum sempurna. Kalau cepat belum sempurna mungkin perlu banyak komunikasi dan pembahasan dengan pihak terkait,” tutupnya. (Dika)

READ  Pansus Akan Minta Keadilan Dari Pusat