HEADLINEPANGKALPINANG

Jabatan Kepala Perangkat Daerah Diisi Pelaksana Tugas

112
×

Jabatan Kepala Perangkat Daerah Diisi Pelaksana Tugas

Sebarkan artikel ini
Unu Ibnudin di Rumah Dinas Walikota Pangkalpinang, Minggu (26/01) malam. (Foto: Romlan)

PANGKALPINANG – Sejumlah jabatan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini sedang kosong, sehingga harus diisi oleh pelaksana tugas atau pelaksana harian.

Penjabat Walikota Pangkalpinang, Unu Ibnudin mengungkapkan, banyaknya jabatan perangkat daerah saat ini diisi pelaksana tugas dan pelaksana harian, hal itu karena penjabat kepala daerah tidak bisa mengangkat pejabat definitif.

“Itu karena memang Pj Walikota belum bisa untuk mengangkat (pejabat) yang definitif, sehingga untuk sementara kami harus menugaskan untuk mengisi jabatan yang kosong – kosong tersebut dengan Pelaksana Tugas,” ungkap Unu di Rumah Dinas Walikota Pangkalpinang, Minggu (26/01/2025).

Unu menuturkan, pengisian jabatan perangkat daerah yang kosong itu dengan pelaksana tugas atau pelaksana harian, agar roda pemerintahan di Kota Pangkalpinang tetap berjalan.

“Jadi itu agar berjalan semua tugas fungsi, sehingga pelaksana tugas itu bertugas untuk menjalankan semua tugas dan program masing-masing OPD,” tuturnya. (R78)

Sumber: kabarbangka.com

Tinggalkan Balasan