HEADLINEHUKRIM

Kakek 72 Tahun Mengalami Luka Serius

26
×

Kakek 72 Tahun Mengalami Luka Serius

Sebarkan artikel ini
Tersangka ER diamankan Satreskrim Polres Bangka Barat. Foto: Humas Polres Babar

BANGKA BARAT – Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan ER (55), terduga pelaku penganiyaan yang terjadi pada Minggu, 26 Mei 2024 lalu di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok.

Korbannya seorang pria lanjut usia bernama Samian (72), mengalami luka serius akibat kejadian tersebut. Pasca kejadian, pihak keluarga dan korban telah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian pada tanggal 28 Mei 2024.

READ  68 Santriwan/Wati BKPRMI Bangka Mengikuti Wisuda Tahfidz Juz 30
READ  Ditresnarkoba Tangkap Tersangka Jaringan Nasional

Peristiwa tersebut bermula ketika pelapor (Samian) sedang duduk santai di teras rumahnya. Lalu ER keluar dari rumahnya yang berada di samping rumah pelapor.

Pelapor menegur ER agar tidak memasang jaring yang mengenai jemuran pakaian di samping rumahnya. Rupanya teguran tersebut memicu kemarahan ER, yang kemudian menghampiri pelapor dan terjadilah cek-cok mulut di antara keduanya.
READ  Hepi Nuranda Jabat Pelaksana Harian Sekda Basel
READ  Mulkan Diperiksa Selama 9 Jam

Perselisihan berlanjut dengan dorong-dorongan hingga ke aspal di depan rumah pelapor. ER kemudian mengambil sebuah batu di pinggir jalan, dan memukul pelapor sebanyak dua kali di bagian pelipis dan bawah mata sebelah kiri.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, menjelaskan
akibat pukulan tersebut pelapor mengalami luka robek yang mengeluarkan darah. Beruntung, tetangga segera datang dan meleraikan pertikaian tersebut.
READ  Basel Segera Miliki Pengadilan Negeri
READ  Usai Curi Motor, Dua Pemuda Diciduk Tim Jatanras

Setelah kejadian, Samian langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. Luka robek di wajahnya memerlukan jahitan. Korban juga mengalami pusing kepala, kesulitan tidur, serta kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Kasus ini sedang dalam penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Ecky.

AKP Ecky menambahkan, penyidik juga sudah mengamankan barang bukti berupa satu helai baju kaos warna merah putih dan satu helai celana tryning merk Adidas warna abu-abu dengan bercak darah.
READ  Remaja 19 Tahun Tewas Ditusuk di Tempat Hiburan Malam, AKBP Indra : Pelaku Sudah Teridentifikasi
READ  Dua Pengedar Sabu Diciduk Bersamaan

“Semua orang sama di mata Hukum sama. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Bangka Barat,” demikian AKP Ecky. (*)

Sumber: Humas Polres Bangka Barat