PANGKALPINANG – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor T Sihombing, memastikan penyidik akan terus mengembangkan penyidikan kasus penambang timah tanpa izin di IUP PT Timah di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.
Penyidikan kasus penambangan tersebut buntut dari kecelakaan kerja di lokasi tambang timah yang mengakibatkan 7 orang korban meninggal dunia.
Kasus laka tambang dan dugaan penambangan timah tanpa izin itu kini ditangani Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Menurut Viktor, penyidik akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya.
“Kita sudah memeriksa dan meminta keterangan 16 orang saksi. Nantinya kita juga akan meminta keterangan dari PT Timah selaku pemilik IUP dan pihak-pihak terkait lainnya,” ungkap Viktor di Mapolda Babel, Jumat (6/2/2026).
Viktor mengatakan, hasil penambangan di lokasi itu diduga dijual kepada badan usaha perseroan comanditer atau CV yang mengatur kolektor-kolektor tersebut.
“Dalam waktu dekat juga kami akan ambil keterangan. Kalau memang mereka punya peran yang ada kaitannya dengan kegiatan penambangan, mereka juga akan kita masukkan dalam bagian dari proses penyidikan,” katanya.
“Kalau CV sudah terungkap, mungkin akan terungkap lebih luas lagi ke mana arah penyidikan itu,” demikian Viktor. (IP)
Kapolda Pastikan Akan Panggil Pihak Terkait






