HEADLINEKAMTIBMASPANGKALPINANG

Kapolres Pangkalpinang Imbau Masyarakat Tidak Panik Soal Wabah PMK

134
×

Kapolres Pangkalpinang Imbau Masyarakat Tidak Panik Soal Wabah PMK

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Terkait adanya wabah pada ternak yaitu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini terjadi di wilayah Indonesia pada umumnya dan wilayah hukum Polres Pangkalpinang.

Dalam hal ini, Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dengan adanya wabah tersebut.

“Kami imbau agar masyarakat tidak panik dengan adanya wabah PMK dengan menolak konsumsi daging sapi, kerbau, kambing, domba, dan sejenisnya,” ucap Budi, Kamis (19/05/2022).

Lanjutnya, untuk pemotongan hewan harus dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) setempat serta melakukan pemotongan sesuai prosedur.

“Pemotongan sapi harus dilakukan di RPH setempat dan daging hewan ternak yang terpaksa dipotong dapat dikonsumsi setelah dimasak pada temperatur diatas 70-80 derajat celcius selama 30 menit, lakukan pemotongan hewan sesuai prosedur,” jelasnya.

Orang nomor satu di lingkup Polres Pangkalpinang ini meminta kepada masyarakat untuk dapat membantu melakukam pengawasan lalu lintas keluar masuk hewan ternak dari wilayahnya, dan dapat segera menginformasikan kepada petugas apabila menemukan adanya lalu lintas hewan ternak yang terindikasi tertular PMK.

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada para peternak untuk tetap tenang dan tidak panik serta tidak menjual hewan ternak apabila tertular PMK guna mencegah penularan, namun hewan tersebut diisolasi dan diobati, hewan ternak yang terkena PMK dapat disembuhkan.

“Jika hewan terkena penyakit atau virus segera laporkan kepada petugas dinas setempat. Pembatasan lalu lintas ternak dari daerah tertular atau suspect,” ujarnya.

Dikatakannya tidak semua hewan dapat tertular PMK, hanya hewan ternak peka yang diserang yaitu berkuku genap/belah misal jenis ruminansia (sapi, kerbau, domba, kambing, rusa).

Kapolres Pangkalpinang ini juga menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya/menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya.

“Sebaiknya perihal wabah PMK bisa ditanyakan langsung ke dinas terkait (pusat layanan kesehatan hewan) setempat,” pungkasnya. (Iqbal)