Kehadiran Satgas Timah Tidak Berkaitan Dengan Razia

oleh -87 Dilihat
oleh
Didit Sri Gusjaya

PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menegaskan, kehadiran Satuan Tugas (Satgas) Timah dari pusat tidak berkaitan dengan penangkapan atau razia terhadap tambang rakyat.

Menurut Didit, beredarnya kabar di media sosial yang menyebut adanya operasi rahasia hingga penertiban tambang rakyat oleh Satgas adalah informasi keliru.

“Sudah diklarifikasi oleh Satgas Pusat dan Satgas Petipa, tidak ada rahasia apapun. Tidak ada penangkapan terhadap tambang-tambang rakyat. Jadi tolong teman-teman media juga memberi informasi yang bijaksana,” kata Didit usai pertemuan penyampaian aspirasi masyarakat Bangka Barat, Senin (8//9/2025).

Ia menambahkan, kedatangan Satgas Timah justru untuk mendukung pendataan. Tujuannya, agar tata kelola timah di Babel menjadi lebih baik dan memberikan manfaat bagi negara maupun masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Didit juga menyinggung persoalan harga timah yang menjadi sorotan mitra PT Timah Tbk. Ia menyebut, kabar mengenai harga Rp60 ribu per kilogram yang beredar tidak benar.

“Pihak PT Timah sendiri kaget, karena mereka tidak pernah menyebut angka itu. Nantinya harga akan dibayar langsung dan tidak perlu menunggu lama-lama,” jelasnya.

Didit menegaskan, bila ada mitra yang tidak taat aturan, maka PT Timah berhak mengevaluasi kinerja mitra tersebut.

Selain isu tambang, ia menyinggung keberadaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di wilayahnya. Ia menyebut, DPRD bersama kepala daerah, DPRD kabupaten/kota, hingga DPD RI akan mengawal aspirasi masyarakat terkait HTI.

“Rekomendasi yang kami keluarkan bukan untuk menyenangkan rakyat semata, tapi memang itu kewenangan kami. Kalau bisa dicabut, tentu sudah dari dulu dicabut. Tapi karena wewenang ada di pemerintah pusat, kami tetap akan kawal sampai tuntas,” ujar Didit.

Ia menambahkan, pemerintah pusat sebelumnya sudah mencabut izin seluas 60 ribu hektare HTI di Babel. Ke depan, DPRD Babel akan terus mendorong penyelesaian persoalan tersebut dengan melibatkan berbagai pihak.

“Ini harus kolektif, bukan hanya DPRD Bangka Belitung sendiri. Kita akan musyawarah, rapat, bahkan berkunjung ke kementerian terkait untuk memperjuangkannya,” pungkasnya. (inpost.id)

Tinggalkan Balasan