PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnudin, mengungkapkan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini telah melalui serangkaian proses yang tidak singkat, namun penuh dengan diskusi konstruktif dan kolaborasi yang erat antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan DPRD Kota Pangkalpinang.
Demikian diungkapkan Unu dalam sambutannya saat menghadiri rapat paripurna dengan agenda Penandatangan Nota Kesepakatan terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025.
“Proses ini mencerminkan komitmen kita bersama untuk menghasilkan dokumen anggaran yang tidak hanya sesuai dengan kaidah normatif semata, tetapi juga benar-benar merefleksikan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah,” ungkapnya.
Unu mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah terlibat selama pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 melalui serangkaian diskusi panjang dalam mencari formulasi yang terbaik, sehingga dapat mencapai kesepahaman bersama demi kepentingan yang lebih besar, yaitu kemajuan Kota Pangkalpinang.
“Nota kesepakatan ini adalah buah dari rangkaian proses pembahasan yang telah kita lalui bersama dengan semangat kemitraan, kolaborasi, dan tanggung jawab bersama terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang,” tuturnya.
Unu mengatakan, Perubahan KUA-PPAS ini tentu akan menjadi instrumen penting dalam menyesuaikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah seiring dengan dinamika sosial, ekonomi dan fiskal yang terus berkembang di tengah tahun berjalan. (Adv)






