HEADLINEKAMTIBMAS

Membandel! Tambang Timah di Area Fasilitas Umum Ditertibkan

20
×

Membandel! Tambang Timah di Area Fasilitas Umum Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polda Babel

BANGKA – Polsek Belinyu melakukan penertiban aktivitas tambang timah ilegal jenis sebu di Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Senin kemarin (11/5/26).

Penertiban itu dilakukan lantaran penambangan beroperasi diarea fasilitas umum tepatnya dipinggir jalan Kampung Kusam Desa Gunung Muda Belinyu.

“Ya, Senin kemarin kita sudah menertibkan aktivitas tambang ilegal jenis sebu yang beroperasi diarea fasilitas umum bersama dengan pihak Satpol PP Belinyu dan perangkat Desa setempat,” kata Pejabat Sementara Kapolsek Belinyu, AKP Rizky Yanuar Hernanda, Selasa (12/5/26).

Rizky menyebutkan, para penambang ini sudah sering diberikan imbauan untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal dikawasan tersebut.

“Sudah berapa kali kita kasih imbauan kepada penambang disana untuk memberhentikan aktivitas mereka. Karena masih membandel, akhirnya kemarin kita lakukan penertiban,” sebutnya.

Dalam penertiban itu, kata Rizky, tim gabungan melakukan pembongkaran terhadap tambang jenis sebu. Selain itu, 2 unit mesin robin yang digunakan untuk menambang turut diamankan.

Rizky juga menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik mesin yang beroperasi dikawasan itu.

“Untuk barang bukti 2 mesin robin sudah kita amankan di Polsek. Rencana tindaklanjutnya, kita akan panggil pemilik mesin robin bersama perangkat Desa setempat untuk dibuatkan surat pernyataan tidak melakukan aktivitas penambangan kembali di lokasi tersebut,” jelasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya penertiban tambang ilegal yang dilakukan oleh Polsek Belinyu pada Senin kemarin.

“Tentunya penertiban itu merupakan bagian upaya respon cepat Polisi terhadap keresahan masyarakat atas keberadaan tambang ilegal yang diketahui beroperasi berdekatan dengan fasilitas umum atau pinggir jalan di Desa Gunung Muda Belinyu,” katanya.

Pada kesempatan itu, Agus turut mengimbau agar para penambang tidak lagi melakukan aktivitas ilegal diarea tersebut yang berdampak pada kerusakan lingkungan maupun fasilitas umum.

“Penertiban sudah dilakukan secara humanis, namun jika masih membandel akan kita lakukan secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan