PANGKALPINANG – Kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Perairan Teluk Kelabat Dalam Desa Pangkal Niur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka pada Desember tahun lalu, akhirnya berhasil diungkap.
Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel berhasil mengamankan 2 orang yang diduga pelaku, Selasa (5/9/23) dini hari.
“Kedua pelaku yang diamankan yakni Ro alias Micai (45) warga Kecamatan Riau Silip dan DD alias Didi (29) warga Kecamatan Belinyu,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (7/9/23) siang.
Jojo menerangkan, kedua pelaku pengeroyokan tersebut berhasil diamankan usai Tim Jatanras Polda Babel melakukan penyelidikan. Kedua pelaku tersebut diamankan di 2 lokasi berbeda.
“Pelaku yang pertama diamankan yakni Ro alias Micai di kontrakannya di Dusun Bukit Tebok Desa Silip. Kemudian 30 menit berikutnya, diamankan pelaku kedua Didi di rumahnya di Desa Pangkal Niur,” terang Jojo.
Setelah berhasil diamankan, Micai dan Didi mengakui telah melakukan tindakan pengeroyokan di Jalan Perairan Teluk Kelabat Dalam Desa Pangkal Niur. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akhirnya langsung digiring ke Mapolda Babel.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan telah diserahkan ke penyidik Subdit III Ditreskrimum guna proses penyidikan lebih lanjut,” demikian Jojo. (*)
Sumber: Bid Humas