HEADLINE

Mulkan Pastikan PT Pulomas Taat Kewajiban

63
×

Mulkan Pastikan PT Pulomas Taat Kewajiban

Sebarkan artikel ini

BANGKA — Bupati Bangka, Mulkan, tak menampik adanya dampak terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Bangka dari pajak mineral bukan logam, pasca pencabutan Izin Berusaha dan Izin Lingkungan PT Pulomas Sentosa oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, bulan Agustus lalu.

“Target kita tahun ini dari pajak mineral bukan logam sekitar Rp 6 miliar, sekarang kita baru tercapai sekitar 50 persen. Terjadi penghambatan terhadap pendapatan asli daerah sekitar Rp 3 milyar lebih,” ungkapnya, usai menerima audiensi dan silaturahmi Pengurus PWI Kabupaten Bangka di Rumah Dinas Bupati Bangka, Jum’at (15/10) pagi.

Disinggung apakah anggaran kegiatan akan dihitung ulang lagi? Mulkan juga membernarkan hal itu.

“Iya, karena ini akan sangat berdampak. Bisa – bisa nanti Pemkab Bangka untuk akhir tahun bisa meninggalkan devisit, karena tidak tercapai dari proyeksi pendapatan,” ujarnya.

Mulkan juga menyatakan, sampai sejauh ini PT Pulomas taat terhadap kewajiban mereka. Tidak ada hutang, kecuali persoalan sewa lahan.

“Tetapi bukan berarti mereka tidak bayar, tapi hanya menunda saja. Semuanya (kewajiban) mereka penuhi,”

Mulkan berharap semua pihak bisa duduk bersama – sama, baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan juga harus bersama – sama membangun daerah.

Minta Pengerukan Tetap Dilaksanakan

Selain berdampak tehadap proyeksi PAD Kabupaten Bangka, lanjut Mulkan, pencabutan perizinan PT Pulomas Sentosa juga akan berdampak kepada aktivitas para nelayan, yang menggunkan alur muara PPN atau muara Air Kantung.

“Sehingga kami dari Pemerintah Kabupaten Bangka, akan duduk bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, agar alur muara PPN yang ada di Air Kantung dapat dilaksanakan pengerukan. Karena ini sangat berdampak pada aktivitas nelayan. Apabila alur muara itu tidak segera dilakukan pengerukan, akan menghambat jalur keluar masuk dermaga,” bebernya.

Dalam waktu dekat kata Mulkan, pihaknya akan menyurati Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, agar bisa duduk bersama satu meja untuk membahas pengerukan alur muara Air Kantung, karena berdampak kepada perekonomian masyarakat nelayan.

“Jangan sampai ada suatu keegoanlah di dalam menyelenggarakan pemerintahan ini. Karena kita dipilih adalah untuk memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Ketika pelayanan kita terhenti kepada masyarakat, otomatis masyarakat akan komplain kepada kita sebagai penyelenggara pemerintah, apabila kita tidak memberikan pelayanan dengan sebaik – baiknya,” demikian Mulkan. (Romlan)

READ  Bangka Tambah 12 Kasus Positif Covid-19, 49 Sembuh