PANGKALPINANG — Ketua Panitia Khusus Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Mansah, mengatakan saat ini kondisi keuangan daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada di posisi rendah.
Untuk itu, Raperda yang sedang digondok Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu diharapkan mampu mendongkrak kinerja sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien.
” Bulan depan kita akan coba berkonsultasi ke Kemendagri dan Kementerian Keuangan, karena ini menyangkut juga dengan Kemampuan keuangan daerah kita. Kemampuan keuangan daerah kita hari ini berada di posisi rendah,” ungkapnya, Senin (25/4) kemarin.
Lanjut Mansah, Panitia Khusus Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, terus berupaya bersama tim untuk mendongkrak kemampuan keuangan daerah menjadi lebih tinggi.
” Kita coba nanti berpikir, bagaimana meningkatkan kemampuan keuangan daerah menjadi menengah atau tinggi? Kita masih memerlukan sekitar 400 miliar untuk mencapai keuangan daerah di kelas menengah. Jadi ini perlu ada pendapatan – pendapatan yang menjadi leading sector yang bisa kita genjot itu seperti apa,” kata dia.
Menurut Mansah, pendapatan kemampuan keuangan daerah diukur dari tiga hal. Pertama dana bagi hasil dari pusat ke daerah. Kedua Dana Alokasi Umum. Dan ketiga Pendapatan Asli Daerah.
“Mohon maaf, DBH ini kita merasa masih dianaktirikan. Daerah kita penyumbang yang luar biasa kekayaan alam kita ini, diambil dari sini dan ditarik ke pusat, kita hanya dapat royalti tiga persen. Dan ini kita minta keadilanlah dari pusat terkait dengan DAU dan DBH,” pungkasnya. (*)
Sumber : Setwan