BANGKA TENGAH – Satu pekerja tambang timah ilegal di kolong HE Super Paling Dusun Jongkong 12, Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, tertimbun longsoran tanah, Minggu petang (29/10/2023).
Berdasarkan informasi dihimpun awak media, dalam peristiwa nahas berujung maut terjadi sekira pukul 15.30 WIB itu, ada tiga penambang yang sempat tertimbun longsoran tanah.
Dua orang korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Abu Hanifah, yakni Tamrin dan Joko. Sementara seorang lagi yakni Heri, warga Dusun Jongkong yang tewas tertimbun tanah, jasadnya baru berhasil ditemukan dan dievakuasi sekira pukul 19.30 WIB.
Selain itu, tambang timah ilegal yang disebut-sebut telah beroperasi sebulanan tersebut, diduga milik AT warga Kota Pangkalpinang, beroperasi menggunakan satu alat berat excavator yang belum diketahui pemiliknya.
Sementara Kapolres Bangka Tengah melalui Kapolsek Koba, Iptu Dwi Kurnia Ardiyanto Nugroho, membenarkan ada kejadian laka tambang yang merenggut korban nyawa itu.
“Benar, ada kejadian laka tambang itu. korban tewas tertimbun longsoran tanah berhasil dievakuasi,” ungkap dia.
Selanjutnya, beberapa barang bukti dalam proses evakuasi. Sedangkan pemilik tambang, hingga kronologis kejadian pihaknya belum mengetahui pastinya.
“Pemilik tambang dan alat berat, masih kami lidik,” tandasnya. (*)
Sumber: radarbahtera.com / cmnnews.id