BANGKA SELATAN – Memasuki pekan keempat bulan Desember, proyek pembangunan dermaga Tanjung Gading, dan dermaga Penutuk di Kabupaten Bangka Selatan belum menunjukkan tanda-tanda bakal rampung. Padahal, tenggat waktu penyelesaiannya adalah akhir bulan ini.
Pelaksanaan proyek miliaran itu dipastikan terkena penalti karena molor dari jadwal. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bakal menjatuhkan sanksi denda kepada pelaksana pembangunan dermaga lantaran tidak bisa menyelesaikan proyek sesuai target akhir tahun ini.
“Kemungkinan terkena penalti karena molor dari jadwal, nanti kita lihat apa putus kontrak atau perpanjangan dengan denda maksimal. Nanti kita lihat karena PPK yang akan menilai mana yang akan diambil,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan, Achmad Ansyori kepada Inpost, Sabtu (25/12/21).
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen, Budi menyampaikan hingga saat ini progres pembangunan kedua dermaga tersebut masih berjalan dengan baik. Dia menyebutkan, hingga saat ini, realisasi pekerjaanya di atas mencapai 80 persen.
“Proses masih berjalan terus, pembangunan dermaga di kerjakan PT Berkat Serasan Mandiri dan PT Cahaya Sriwijaya Abadi dan belum kena sanksi, dan pengerjaannya sudah di atas 80 persen, ” ucapnya singkat.
Diketahui sebelumnya, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid meminta para kontraktor untuk segera menyelesaikan pekerjaan. Jika tidak, para kontraktor pasti mengetahui resiko yang akan ditanggung.
Menurut Bupati, pihaknya sudah memanggil kontraktor, Inspektorat Daerah dan pihak-pihak terkait. Kepada mereka, Bupati menegaskan sudah menyampaikan jika memang tidak memungkinkan akan segera diputus kontraknya.
“Sudah kita panggil kontraktornya, Inspektorat dan tim terkait. Kalau memang tidak memungkinkan saya minta untuk segera memutus kontraknya,” tegasnya kepada sejumlah wartawan.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah menganggarkan dana sebesar Rp 32 miliar untuk merehabilitasi dan membangun dermaga. Yang mana, terdapat lima proyek pengerjaan rehabilitasi dermaga yang dianggarkan pada Tahun 2021.
Diantaranya rehab fasilitas darat Pelabuhan Sadai dan Dermaga Ponton di Pelabuhan Sadai, pembangunan Dermaga Rakyat di Kecamatan Kepulauan Pongok, Dermaga Rakyat di Penutuk Kecamatan Lepar Pongok, dan Dermaga Beton / Plengsengan di Tanjung Gading Kecamatan Lepar Pongok.
Sementara kontrak pengerjaan fasilitas darat di Pelabuhan Sadai senilai Rp 1,2 miliar, dermaga Ponton Rp 3,9 miliar, dermaga rakyat di Pongok kurang lebih Rp 2,9 miliar. Untuk dermaga rakyat dan dermaga Plengsengan, Tanjung Gading di Lepar Pongok total anggaran mencapai Rp 23 miliar. (Yusuf)