HEADLINEHUKRIMPERISTIWA

Pelarian Sakban Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuh Istrinya Itu Ditangkap Polisi

466
×

Pelarian Sakban Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuh Istrinya Itu Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Proses penangkapan Sakban, terduga pelaku pembunuhan istri sendiri oleh anggota Polsek Jebus dan Reskrim Polres Bangka Barat di Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Minggu (19/5/2024) malam. Foto: Ist

BANGKA BARAT – Pelarian Sakban (40), pria yang diduga membunuh istrinya sendiri berakhir kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Dia berhasil diamankan polisi di sebuah rumah di Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Minggu (19/5/2024) malam.

Tim Polres Bangka Barat bersama jajaran Polsek Jebus mengepung rumah tersebut, karena pelaku mencoba untuk kabur. Sakban pun tidak berkutik dan berhasil diringkus.

READ  Akhiri Tugas, Danrem Silaturahmi Sekaligus Pamit

Sakban diduga menusuk Srimona alias Mona (27) istrinya sendiri, warga Perumahan Afu Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus hingga tewas.

Kapolsek Jebus melalui Kanit Reskrim, IPDA Riki, mengungkapkan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat setempat yang melihat keberadaan pelaku pembunuhuhan itu bersembunyi.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat keberadaan pelaku berada di sekitaran Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga,” kata Riki Minggu (19/5/2024).
READ  Minyak Goreng Lenyap di Pasaran, Ini Tanggapan DKUP Babar

Setelah mengantongi informasi itu, polisi pun segera melakukan penyelidikan. Menurut Riki, pihaknya bersama tim melakukan monitoring keberadaan pelaku.

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku sekira pukul 21.00 WIB, kami berhasil mengamankan pelaku,” imbuhnya.

Drama penangkapan diwarnai upaya Sakban untuk kabur melalui pintu belakang. Tapi usaha tersebut gagal, karena polisi sudah mengepung rumah persembunyiannya.
READ  Pertikaian Keluarga, 1 Korban Tewas Terkena Tikaman

“Pelaku sempat mau lari ke pintu belakang, tapi rumahnya sudah kami kepung. Jadi langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Jebus guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Riki.

Menurut Riki motif penusukan Mona dipicu sifat Sakban yang cemburu buta. Hal itu membuat mereka kerap terlibat cekcok mulut.

“Motif cemburu buta, pelaku dijerat dengan Pasal 340 sub 338 KUHP tentang pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja,” terangnya.
READ  Kecelakaan Lalulintas Rengggut 2 Nyawa

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Srimona alias Mona (27) ditemukan warga dalam keadaan terkapar bersimbah darah di samping sepeda motor di Jalan Perumahan Kebun Teh, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (18/5/24) sekitar pukul 19.30 WIB.

Srimona alias Mona diketahui merupakan warga Perumahan Afu Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi warga setempat ke Rumah Sakit Bakti Timah Parittiga.

Diduga nasib nahas yang dialami ibu tiga anak itu karena dianiaya oleh suaminya sendiri yang berinisial SB.
READ  Rompak Bersenpi Diserahkan ke Kejaksaan

Sukir (45) warga setempat mengatakan, ibu korban menyampaikan informasi kepada dirinya terkait kejadian yang dialami Mona setelah azan Isya.

Mendapatkan Informasi itu Sukir langsung mendatangi tempat kejadian perkara, dan melihat korban sudah tersungkur di samping sepeda motor Yamaha Mio Soul.

Dia pun menghubungi anggota Polsek Jebus untuk melaporkan peristiwa berdarah itu. (SK)