HEADLINEHUKRIMPERISTIWA

Penjelasan Polisi Terkait Meninggalnya Riki

361
×

Penjelasan Polisi Terkait Meninggalnya Riki

Sebarkan artikel ini
Tersangka Riki (26) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Babel, Senin (2/12). (Foto: Romlan)

PANGKALPINANG – Riki (26) pelaku pembunuhan istri dan anak yang terjadi di Kelurahan Temberan, Kota Pangkalpinang dikabarkan meninggal dunia.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Senin (2/12/24) malam.

“Ya, kita dapat laporannya demikian. Pelaku meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bangka Belitung tadi sekitar pukul 18.51 WIB,” kata Fauzan.

Fauzan mengatakan, saat ini pihak Rumah Sakit Bhayangkara akan melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya Riki.

Selain itu, kata Fauzan, pelaku sendiri sedari awal ditangkap dan diamankan, sudah dilakukan perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara Polda Babel, sejak Sabtu malam dengan keluhan sulit dan sakit menelan serta lemas.

“Dari informasinya, pelaku memang sempat ada minum racun setengah gelas, setelah pembunuhan sebelum penangkapan. Kemudian, petugas kita membawa pelaku ke RSUD Depati Hamzah untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Fauzan juga menuturkan selama perawatan di Rumah Sakit, kondisi pelaku diketahui semakin menurun hingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Karena kondisinya demikian, dilakukan pengobatan dan pemeriksaan darah lengkap, ronsen paru dan rekaman jantung terhadap pelaku dengan kesimpulan ada tanda-tanda dugaan mengarah gangguan paru, liver dan ginjal. Namun, untuk penyebab pastinya akan dilakukan otopsi,” bebernya.

“Untuk sementara, ini yang bisa kami sampaikan. Kami juga masih menunggu untuk informasi lanjutnya,” pungkas Fauzan. (*)

Sumber: Humas Polda Babel