HEADLINEPOST DPRD

Perubahan AKD Ditetapkan Melalui Rapat Paripurna

126
×

Perubahan AKD Ditetapkan Melalui Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (24/3).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi, didampingi Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah. Perubahan nama – nama AKD dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M. Haris.

Perubahan nama – nama pada AKD tersebut menyusul proses aturan secara priodik di DPRD. Dan penentuan nama anggota telah dibahas antar fraksi – fraksi, sebagaimana diutarakan Herman Suhadi kepada media.

“Ini sebuah proses peraturan yang harus kita ikuti. Alhamdulillah, anggota AKD kemarin sudah mencapai 2,5 tahun (priode kerja), maka diadakan pemilihan kembali baik anggota dan pimpinannya, dan hari ini kita sahkan,” ungkapnya.

Herman Suhadi menegaskan, proses pemilihan nama – nama AKD itu telah melalui proses demokrasi, diharapkan ada peningkatan kinerja dan semangat baru untuk merealisasikan tugas serta fungsi anggota legislatif Bangka Belitung.

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah, berharap dengan AKD yang baru ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Kita harapkan dengan AKD baru ini, agar para anggota dewan itu melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik. Baik itu fungsi anggaran atau pengawasan bisa berjalan dengan optimal,” ucapnya. (*)

Sumber : Setwan