HEADLINEKAMTIBMAS

Petugas Gabungan Kembali Datangi Teluk Kelabat Dalam

×

Petugas Gabungan Kembali Datangi Teluk Kelabat Dalam

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polres Bangka

BANGKA – Petugas gabungan yang terdiri dari Direktorat Polairud Polda Babel, Sat Polairud Polres Bangka, Satpol PP, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Pos TNI AL Belinyu Teluk Kelabat Dalam, Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel, AKBP Bim Reko Aji, bersama personel gabungan untuk melakukan pengecekanterhadap aktivitas penambangan di wilayah perairan tersebut.

Pengecekan dilakukan sebagai upaya pengawasan serta penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan yang berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan.

Dalam patroli tersebut, tim gabungan melakukan penyisiran di sejumlah titik yang menjadi perhatian, di antaranya pesisir Dusun Mengkubung, Perairan Sunur, Pulau Dante, dan Perairan Kianak.

Dari hasil pengecekan, seluruh lokasi tersebut terpantau dalam kondisi nihil aktivitas penambangan maupun keberadaan ponton yang terparkir.

Selanjutnya, tim bergerak menuju Perairan Bakik, Kabupaten Bangka Barat.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan empat unit ponton yang sedang terparkir, terdiri dari dua unit ponton jenis rajuk manual dan dua unit ponton jenis rajuk tower.

Terhadap temuan tersebut, tim gabungan langsung melakukan tindakan penegakan hukum dengan mengamankan seluruh ponton dan membawanya ke Pos Sandar Dit Polairud di Belinyu untuk proses lebih lanjut.

Selain melakukan pengawasan dan penindakan, tim gabungan juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan para penambang agar tidak melakukan aktivitas penambangan dalam bentuk apa pun di wilayah Perairan Teluk Kelabat Dalam.

Masyarakat juga diinformasikan bahwa setiap ponton yang kedapatan beroperasi di kawasan tersebut akan dikenakan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Hasil kegiatan menunjukkan wilayah Perairan Mengkubung, Sunur, Pulau Dante, dan Kianak masih dalam kondisi steril dari aktivitas penambangan.

Sementara empat unit ponton yang ditemukan di wilayah perairan Bakik telah berhasil diamankan.

Melalui kegiatan ini, sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait semakin terjalin dengan baik dalam menjaga keamanan perairan serta menekan aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Kabupaten Bangka. (*)

Tinggalkan Balasan