PANGKALPINANG — Tim gabungan dari BNN Provinsi Babel bersama petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, menyisir blok hunian warga binaan pada Rabu (14/12/22).
Razia gabungan itu sebagai bentuk sinergisitas dan konsistensi antara Kanwil Kemenkumham Babel bersama aparatur penegak hukum dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Petugas gabungan menyasar tiap blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, yang dilanjutkan dengan test urine.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Bambang Nur Handono, sebelumnya menyurati dan berkoordinasi langsung dengan pihak terkait, untuk menidaklanjuti pelaksanaan Lapas Bersinar.
Brigjen MZ Muttaqien mengatakan, kegiatan razia gabungan yang dilakukan hari ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
“Saya mengucapkan terimakasih, dan sangat mengapresiasi inisiasi dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang beserta teman-teman, dalam melaksanakan giat razia gabungan, dalam rangka implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN,” ujar Muttaqien.
Lebih lanjut, ia juga memberikan apresiasi kepada Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, yang secara langsung melakukan jemput bola untuk melakukan koordinasi dalam pelaksanaan razia gabungan bersama dengan stakeholder terkait.
“Saya mengajak seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, BNN Propinsi, BNN Kota Pangkalpinang, Koramil dan Polresta serta Polsek Tamansari untuk untuk menyamakan persepsi dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” ungkapnya.
Sementara itu Bambang Nur Handono menuturkan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dengan seluruh APH dan stakeholder terkait.
“Untuk razia gabungan kali ini, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang,” papar Bambang.
“Dari hasil pemeriksaan tes urine juga tidak ditemukan adanya warga binaan yang positif menggunakan narkotika ataupun obat-obatan terlarang lainnya,” tutupnya. (Dion)
Sumber: babelaktual.com