BANGKA TENGAH – Antrean kendaraan dalam mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menjadi perhatian jajaran Polsek Lubuk Besar, Polres Bangka Tengah.
Sebagai salah satu langkah mengurai antrean dan menjaga kelancaran distribusi BBM, polisi mengatur waktu pengisian Bio Solar bagi kendaraan truk di SPBU Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar.
Pengemudi truk diimbau melakukan pengisian BBM pada pukul 05.00 hingga 07.00 WIB.
Pengaturan waktu tersebut dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar SPBU, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna kendaraan lainnya saat melakukan pengisian BBM.
Pengawasan terhadap aktivitas pendistribusian BBM bersubsidi tersebut dilakukan jajaran Polsek Lubuk Besar di wilayah Kecamatan Lubuk Besar, Sabtu (18/7/2026).
Tak hanya mengatur waktu pengisian bagi kendaraan truk, polisi juga melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan tangki BBM hasil modifikasi maupun tangki dengan kapasitas melebihi standar.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi sekaligus memastikan penyalurannya berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Pengawasan turut menyasar pengisian BBM menggunakan jeriken, termasuk pelayanan melalui SPBN yang diperuntukkan bagi kebutuhan nelayan.
Petugas juga memberikan imbauan dan pemahaman kepada pengelola SPBU agar tidak melayani kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan sebagai penerima BBM bersubsidi.
Dari hasil pengawasan, polisi tidak menemukan adanya kendaraan yang melakukan pengisian BBM menggunakan tangki modifikasi dengan kapasitas melebihi standar.
Sementara itu, aktivitas pengisian Bio Solar bagi kendaraan truk terpantau berlangsung tertib.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Tengah IPDA Dedi Sudrajat mengatakan pengawasan terhadap pendistribusian BBM bersubsidi akan terus dilakukan secara berkesinambungan.
“Polres Bangka Tengah melalui jajaran Polsek akan terus melaksanakan kegiatan preemtif, preventif, dan represif untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat, pengelola SPBU, serta pengguna kendaraan untuk bersama-sama mematuhi ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut dinilai penting agar pendistribusian BBM bersubsidi dapat berjalan tertib, mengurangi antrean, serta memastikan subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. (IP)
Polsek Lubuk Besar Intensifkan Pengawasan SPBU






