HEADLINEHUKRIMPERISTIWA

Pria Ini Ditangkap di Belakang Rumah Warga

438
×

Pria Ini Ditangkap di Belakang Rumah Warga

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polres Babar

BANGKA BARAT – Seorang pria inisial SA (24), ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Teritip, Selasa (3/9) kemarin. Buruh harian itu ditangkap lantara diduga melakukan penganiayaan berat terhadap Kamisum.

Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Simpang Teritip, Iptu Muhammad Ryan Noviandy, mengungkapkan kejadian penganiayaan itu terjadi di Dusun Bunang Desa Peradong, Minggu (1/9) malam lalu.

“Akibat penganiayaan itu, Kamisum mengalami luka-luka dan jari telunjuk kanannya putus,” ungkap Kapolsek.

READ  Panen Sayur Hydroponik, Monica Apresiasi KWT Belinjo

Unit Reskrim Polsek Simpang Teritip mendapatkan informasi tentang keberadaan SA. Pria itu ditangkap saat sedang berada di belakang halaman rumah warga Desa Peradong.

“SA berhasil diamankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Simpang teritip guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa sebilah parang yang dibungkus dengan baju kaos warna hijau. (*)

Sumber: Humas Polres Babar