HEADLINE

Raih Predikat Dari Ombudsman, Ini Kata Bupati Basel

92
×

Raih Predikat Dari Ombudsman, Ini Kata Bupati Basel

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menerima Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) tahun 2021 oleh Ombudsman RI, Rabu (29/12/21).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan bahwa keberhasilan yang diraih Pemkab Bangka Selatan harus menjadi cambuk kedepannya untuk peningkatan kinerja, terutama untuk pelayanan publik.

“Organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan pelayanan publik agar meningkatkan kinerja dan pelayanannya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah,” pinta Riza

Orang nomor satu di Negeri Beribu Pesona ini, OPD harus melakukan pengukuran kinerja. Hal ini dilaksanakan dalam rangka perwujudan kewajiban kita untuk mempertanggung jawabkan keberhasilan dalam melaksanakan program dan kegiatan.

“Oleh larena itu, perlu dilakukan evaluasi berkala terhadap capaian kinerja OPD serta kita akan memberlakukan reward and punishment terhadap kinerja ASN di Bangka Selatan,” kata Riza.

Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) tahun 2021 digelar Ombudsman RI dalam rangka peningkatkan kualitas pelayanan publik dan sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

Acara ini juga untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk mematuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan sejak tahun 2015. Yang mana, dalam penilaian dikategorikan dalam Zona Hijau (kepatuhan tinggi), Kuning (kepatuhan sedang), dan Merah (kepatuhan rendah). (Yusuf)